PARLEMENTARIA.ID – Di Jawa Tengah, munculnya seruan untuk tidak membayar pajak kendaraan bermotor semakin ramai. Isu ini muncul sebagai respons terhadap penerapan opsi tertentu yang dinilai memberatkan masyarakat. Hal ini menarik perhatian DPRD Jawa Tengah, yang akhirnya turun tangan untuk meminta kebijakan yang diambil harus lebih sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat.
Seruan “stop bayar pajak” ini mendapat perhatian khusus dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Tengah. PKB menuntut Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Muhammad Masrofi, untuk meninjau ulang kebijakan pajak kendaraan bermotor yang dirasa memberatkan masyarakat.
Muhaimin, anggota DPRD Jateng dari PKB, menjelaskan bahwa tarif pajak kendaraan bermotor sebenarnya tidak mengalami kenaikan. Namun, ketiadaan program diskon atau keringanan yang sebelumnya diberikan membuat masyarakat merasa ada peningkatan pajak.
“Pajaknya tidak naik. Tapi karena sebelumnya ada diskon, ketika diskon itu berakhir, masyarakat merasa seolah-olah terjadi kenaikan,” jelas Muhaimin.
Meskipun demikian, PKB tetap menginginkan evaluasi kebijakan secara menyeluruh. Muhaimin menekankan pentingnya menyesuaikan kebijakan dengan kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, tanpa menambah beban warga.
“Pemerintah provinsi perlu mencari formulasi yang lebih adaptif, termasuk opsi-opsi terobosan untuk meningkatkan pendapatan daerah tanpa menekan warga,” ujarnya.
Peran Pajak dalam Pembangunan
Muhaimin mengingatkan bahwa ajakan untuk “stop bayar pajak” tidak bijak. Pajak menjadi salah satu sumber utama pendapatan negara dan daerah, yang berdampak langsung pada pelayanan publik serta pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
“Pendapatan negara dan daerah ditopang oleh pajak. Kalau semua orang berhenti membayar pajak, tentu dampaknya sangat besar terhadap pelayanan publik dan pembangunan,” tegasnya.
Ia menambahkan, warga tetap dapat menyampaikan kritik secara konstruktif, tetapi kewajiban perpajakan harus dijalankan sesuai peraturan. Muhaimin menekankan bahwa transparansi dan komunikasi publik menjadi kunci agar persepsi masyarakat sejalan dengan fakta.
Tanggung Jawab Warga Negara
Kewajiban membayar pajak adalah bagian dari tanggung jawab warga negara, sementara kritik dan aspirasi dapat disampaikan melalui jalur demokrasi yang sehat.
“Silakan menyampaikan kritik, itu bagian dari demokrasi yang sehat. Tetapi kewajiban tetap harus dijalankan,” pungkasnya.
Dengan demikian, meski ada keluhan terhadap kebijakan pajak, masyarakat tetap diharapkan untuk mematuhi aturan yang berlaku, sambil tetap memberikan masukan yang konstruktif untuk perbaikan sistem yang lebih adil dan berkelanjutan.










