Transportasi Laut 29 Januari 2026 di Sabang Tetap Beroperasi Meski Jadwal Pelayaran Dikurangi

PARLEMENTARIA.ID – Transportasi laut antara Sabang dan Banda Aceh tetap berjalan normal meskipun terjadi perubahan pada jadwal pelayaran. Kondisi ini menjadi informasi penting bagi warga dan wisatawan yang membutuhkan layanan transportasi laut untuk menyeberang antar dua kota tersebut.

Perubahan Jadwal Pelayaran Kapal Cepat

Pada Kamis, 29 Januari 2026, kapal cepat yang melayani rute Sabang–Banda Aceh hanya menyediakan dua trip per hari. Sebelumnya, jumlah trip mencapai tiga kali setiap hari. Pengurangan ini dilakukan karena arus penumpang yang relatif sepi.

Petugas Pelabuhan Balohan di Sabang mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada informasi pembatalan pelayaran dari operator kapal cepat. Seluruh jadwal yang telah ditetapkan direncanakan berjalan sesuai ketentuan, didukung kondisi cuaca yang relatif baik.

Jadwal Pelayaran Kapal Cepat

Berikut adalah jadwal pelayaran kapal cepat untuk rute Sabang–Banda Aceh dan sebaliknya pada hari Kamis, 29 Januari 2026:

  • Rute Sabang–Banda Aceh
  • Express Bahari 5F: Pukul 08.00 WIB
  • Express Cantika 89: Pukul 14.30 WIB

  • Rute Banda Aceh–Sabang

  • Express Cantika 89: Pukul 08.00 WIB
  • Express Cantika 89: Pukul 16.30 WIB

Jadwal ini bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi cuaca dan operasional.

Tarif Penyeberangan Kapal Cepat

Tarif penyeberangan menggunakan kapal cepat dibedakan berdasarkan kelas kursi.

  • VIP: Dewasa Rp125.000, Anak (4–10 tahun) Rp110.000
  • Eksekutif: Dewasa Rp100.000, Anak Rp85.000
  • Bayi (0–3 tahun): Rp15.000

Selain itu, warga Kota Sabang yang memiliki KTP setempat masih diberlakukan tarif subsidi, yaitu Rp65.000 untuk dewasa dan Rp55.000 untuk anak-anak.

Keuntungan Menggunakan Kapal Cepat

Kapal cepat tetap menjadi pilihan utama masyarakat dan wisatawan karena waktu tempuh yang singkat, sekitar 45 menit, serta kemudahan akses antarwilayah. Hal ini membuat transportasi laut menjadi alternatif yang efisien dan nyaman.

Imbauan kepada Calon Penumpang

Pihak pelabuhan mengimbau calon penumpang agar tiba di pelabuhan minimal 30 menit sebelum jadwal keberangkatan. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses boarding berjalan lancar dan menghindari keterlambatan.

Dengan pengurangan jumlah trip, masyarakat diharapkan dapat lebih memperhatikan jadwal pelayaran agar tidak mengalami kesulitan dalam perjalanan.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *