PARLEMENTARIA.ID – Anggota DPRD Balikpapan menganggap kebijakan pengurangan target penerimaan pajak bumi dan bangunan perkotaan serta pedesaan (PBB P2) yang diambil oleh Pemerintah Kota sebagai tindakan fiskal yang tepat dan efektif.
Meskipun target diturunkan, realisasi pajak justru menunjukkan hasil yang menggembirakan dengan pencapaian hampir mendekati target keseluruhan.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik, memberikan apresiasi terhadap tindakan Pemkot yang berani menurunkan target PBB P2 dari Rp283 miliar menjadi Rp154 miliar, atau mengalami pengurangan sekitar Rp129 miliar.
Menurutnya, keputusan ini bukanlah tanda ketidakpercayaan, tetapi merupakan langkah perencanaan yang mempertimbangkan situasi ekonomi masyarakat sebenarnya.
“Pemerintah kota mengambil langkah strategis dengan mengurangi target pajak Bumi dan Bangunan P2 senilai Rp129 miliar. Akibatnya, masyarakat mendapat manfaat dan penerimaan pajak justru menunjukkan perkembangan yang sangat positif,” kata Japar Sidik.
Hingga bulan Oktober 2025, pencapaian penerimaan PBB P2 telah mencapai Rp149 miliar, yaitu 95 persen dari target yang ditetapkan.
Hasil tersebut menunjukkan bahwa kebijakan insentif pajak daerah tidak mengurangi pendapatan, melainkan menciptakan suasana yang lebih baik bagi wajib pajak.
“Target yang lebih masuk akal membuat masyarakat lebih antusias dalam membayar pajak. Hal ini menunjukkan kebijakan yang responsif,” tegas seorang politisi PKS.
Japar mengungkapkan, pengurangan target justru memberikan dampak psikologis yang positif terhadap masyarakat.
Masyarakat merasa dihargai dan tidak merasa terbebani, sehingga kesadaran untuk membayar pajak meningkat secara sukarela.
Ia menilai, hal ini menjadi bukti bahwa kebijakan fiskal yang bersifat mendukung rakyat dapat berjalan bersamaan dengan peningkatan pendapatan daerah.
Selain mengurangi beban wajib pajak, Japar juga menilai stimulus PBB P2 bersifat menyeluruh, karena berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa membeda-bedakan.
“Program bantuan berlaku bagi semua, mulai dari rakyat biasa hingga kalangan elit. Manfaatkan sebelum tenggat waktu berakhir,” katanya mengingatkan.
Dengan perkembangan yang positif hingga kuartal IV 2025, Japar yakin bahwa target sebesar Rp154 miliar tidak hanya tercapai, tetapi juga berpeluang melebihi di akhir tahun.
“Kita hanya tinggal selangkah lagi untuk mencapai Rp154 miliar. Dengan pencapaian 95 persen di kuartal IV, saya yakin target akhir tahun akan tercapai,” katanya.
DPRD Balikpapan menganggap kebijakan ini sebagai contoh alat fiskal yang efisien—bukan hanya berfokus pada angka pendapatan, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan rakyat.
“Pemerintah kota menunjukkan bahwa kebijakan fiskal bisa menjadi solusi nyata bagi warga yang menghadapi tekanan ekonomi, bukan hanya angka yang tercantum di kertas,” katanya.
Ia juga menyampaikan, respons positif masyarakat terhadap program pajak ini menjadi modal yang sangat penting bagi kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Kepuasan masyarakat meningkat ketika mereka merasakan langsung keuntungan dari kebijakan yang mendukung kepentingan mereka,” tutupnya. (*)








