DIAGRAMKOTA.COM – Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) telah menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap warga lansia yang membutuhkan. Dengan masuknya tahun 2026, masyarakat kembali memperhatikan apakah program ini akan terus berjalan atau tidak. Sejumlah pertanyaan mulai muncul mengenai kelanjutan bantuan sosial ini.
Pengertian dan Tujuan KLJ
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah inisiatif dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk membantu warga lansia yang berusia 60 tahun ke atas. Program ini dirancang agar para lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka. Bantuan ini diberikan berdasarkan data yang telah diverifikasi oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.
Penerima KLJ biasanya termasuk dalam keluarga dengan kondisi ekonomi yang rentan dan tidak menerima bantuan sosial lainnya. Untuk memastikan keberlanjutan program ini, pemerintah melakukan pendataan dan verifikasi lapangan secara berkala.
Jadwal Pencairan KLJ Tahun 2026
Setelah pencairan bulan Desember 2025 selesai, masyarakat mulai mencari informasi tentang jadwal pencairan KLJ untuk tahun 2026. Menurut sistem yang berlaku pada tahun sebelumnya, pencairan bantuan ini dilakukan secara berkala. Namun, waktu pencairan bisa berbeda tergantung pada proses administrasi dan kesiapan penyaluran di lapangan.
Para penerima diimbau untuk rutin memeriksa status bantuan melalui saluran resmi seperti situs web Siladu Jakarta atau aplikasi JAKI. Proses ini penting agar tidak ada yang terlewat dalam penerimaan bantuan.
Syarat dan Kriteria Penerima KLJ
Untuk mendapatkan KLJ, seseorang harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
- Usia minimal 60 tahun.
- Memiliki KTP DKI Jakarta dan tinggal di wilayah DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau melalui pendataan resmi dari Dinas Sosial.
- Termasuk dalam keluarga yang tidak mampu atau rentan secara ekonomi.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial sejenis dari program pemerintah lain.
- Telah melalui proses pendataan, verifikasi lapangan, dan validasi oleh Dinas Sosial.
Cara Mengecek Status Penerima KLJ
Masyarakat dapat menggunakan beberapa metode untuk mengecek status penerima KLJ. Salah satunya adalah melalui website Siladu Jakarta dengan memasukkan NIK KTP. Selain itu, aplikasi JAKI juga bisa digunakan untuk memeriksa status bantuan.
Selain itu, masyarakat juga bisa meminta bantuan dari RT/RW atau kelurahan setempat untuk memastikan status penerima bantuan. Hal ini sangat penting agar semua penerima bisa menerima manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.
Peran Penting Pemerintah dalam Kelanjutan KLJ
Menurut narasumber dari Dinas Sosial DKI Jakarta, pemerintah berkomitmen untuk menjaga kelanjutan program KLJ. “Kami terus berupaya agar semua lansia yang membutuhkan bisa menerima bantuan secara merata,” ujar salah satu pejabat pemerintah.
Namun, perlu diingat bahwa keberlanjutan program ini bergantung pada anggaran dan kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah setempat. ***












