Stagnasi Indeks Demokrasi Jawa Timur: Peringkat IDI Jawa Timur 2024 dan 2023 diposisi 6 dari 38 Provinsi

Peristiwa demokrasi tahun 2025

PARLEMENTARIA.ID – Pasca penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota tahun 2024,  Mahkamah Konstitusi menerima 309 perkara sengketa hasil pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang sudah diregister ke dalam buku register perkara konstitusi. Sementara di Jawa Timur , ada 17 atau 43,59%  penetapan hasil diajukan permohonan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi, 1 hasil penetapan KPU Provinsi dan 16 Kabupaten/Kota. Banyaknya gugatan sengketa hasil Pemilihan menggambarkan ada persoalan yang terjadi dalam Pilkada 2024.

Pasa pelantikan Gubernur, Bupati dan Walikota terpilih 20 Februari 2025, belum 1 tahun menjalankan roda pemerintahan, tepatnya pada 7 November 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kabupaten Ponorogo terkait suap, gratifikasi proyek dan jual beli jabatan serta penyimpangan pengadaan RSUD.

Pasca Pemilihan 2024 atau istilahnya non tahapan, data Pemilih terus dimutakhiran sampai nanti tahapan Pemilu dimulai.  Pemutakhiran data Pemilih merupakan amanah Pasal pada Pasal 14, Pasal 17, dan Pasal 20, serta Pasal 201 ayat (8) Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. KPU Provinsi di bulan Juli menetapkan data pemilih berkelanjutan atau DPB Semester I sebanyak 31.579.212 Pemilih dan di bulan Desember menetapkan DPB Semester II sebanyak 32.179.753 Pemilih. Selain itu, KPU juga melakukan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Pembubaran acara diskusi buku #Reset Indonesia di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Sabtu (20/12/2025), dibubarkan oleh aparat dari Camat, Lurah, Sekdes, Babinsa, dan Polsek setempat. Mengutip Pasal 28E Undang-Undang Dasar 1945, setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat dan an Ini tentu mencederai aspek kebebasan.

Rilis Indeks demokrasi Indonesia (IDI), ini merupakan alat ukur utama dalam menilai perkembangan demokrasi di Indonesia. Melalui indeks ini, publik dapat memahami dinamika politik dan kebebasan sipil, mulai dari partisipasi masyarakat dalam proses politik, kualitas Pemilu, hingga jaminan atas hak-hak dasar. Nilai IDI 2024, yang telah dipublikasikan BPS pada September 2025. Penilaian IDI ini menggunakan aspek kebebasan, aspek kesetaraan dan aspek kapasitas lembaga demokrasi.

Secara nasional IDI Jawa Timur tahun 2024 mengalami peningkatan skoring 2.16 dibandingkan IDI 2023. Secara peringkat IDI Jawa Timur 2024 dan 2023 diposisi 6 dari 38 Provinsi.  Jika dibandingkan IDI tahun 2022 dan 2021 Jawa Timur diperingkat ke 2 dari 34 Provinsi. Berdasarkan data tersebut,  apakah demokrasi di Jawa Timur mengalami stagnasi?

Tabel 1

Nilai Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) berdasarkan Provinsi Tahun 2021 S.D.2024

No Provinsi Nilai IDI 2024 Provinsi Nilai IDI 2023 Provinsi Nilai IDI 2022 Provinsi Nilai IDI 2021
1 DI Yogyakarta 89,25 Bali 85,13 DI Yogyakarta 85,62 DKI Jakarta 82,08
2 Bali 88,34 DKI Jakarta 84,57 Jawa Timur 84,92 Jawa Timur 81,31
3 Kalimantan Barat 86,17 DI Yogyakarta 83,88 Jawa Tengah 84,79 DI Yogyakarta 81,21
4 Jawa Tengah 85,84 Jawa Barat 83,04 Kalimantan Timur 83,58 Jawa Tengah 81,15
5 DKI Jakarta 84,99 Kalimantan Timur 82,28 Jawa Barat 83,34 Kalimantan Timur 81,02
6 Jawa Timur 84,17 Jawa Timur 82,01 Bali 83,21 Aceh 80,92

Sumber Data: Badan Pusat Statistik, 22 September 2025.

Aspek Kebebasan, penilaian aspek ini mencakup tujuh indikator, mulai dari jaminan kebebasan berkumpul, berserikat, berekspresi, dan berpendapat, pemenuhan hak pekerja, hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum, hingga kebebasan pers. Pada 2024, aspek ini nilainya naik 0,16 tapi mengalami penurunan 2 peringkat dari tahun sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed