Meskipun ada kenaikan aspek kapasitas lembaga demokrasi, tetapi aspek ini peringkat terendah dibandingkan 2 aspek lainnya. Kasus korupsi dana hibah beberapa anggota DPRD periode 2019 s.d. 2024., pelanggaran Kode etik pejabat pengadilan, mulai dari hakim hingga panitera di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yang diduga terlibat dalam pelanggaran terkait kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. 39 Aduan pelanggaran netralitas penyelenggara Pemilu. Sisi positifnya beberapa partai politik memberikan pendidikan politik ke Kadernya dan transparansi penggunaan anggaran dalam bentuk Penyediaan Informasi APBN/D oleh Pemerintah melalui peraturan daerah yang diugggah di JDIH.
Hasil IDI diharapkan dapat memberi gambaran jelas mengenai gambaran demokrasi, mulai dari aspek yang semakin matang hingga aspek yang masih perlu diperbaiki. Demokrasi harus menjadi pergerakan yang dijaga bersama. Indeks Demokrasi akan menjadi catatan untuk evaluasi dan kebijakan strategis yang akan dilakukan ke depannya. *
*Penulis: Maulana Hasun (Wakil Koodinator JPPR Jawa Timur)













