PAARLEMENTARIA.ID – Bandar Lampung kembali dihebohkan oleh isu pendidikan. Masyarakat mengkritik kurangnya sikap kritis dari DPRD Kota dan DPRD Provinsi Lampung setelah keduanya justru menyetujui operasional SMA Siger—sebuah lembaga pendidikan swasta yang mendapat perhatian karena dianggap beroperasi tanpa memiliki legalitas yang lengkap.
Berdasarkan dokumen Kemenkumham, SMA Siger jelas bukan milik Pemkot Bandar Lampung. Sekolah tersebut ternyata dimiliki oleh lima individu, yaitu Eka Afriana, Khaidarmansyah, Satria Utama, Didi Bianto, dan Suwandi Umar.
Yang membuat masyarakat semakin kaget, salah satu pemiliknya adalah Eka Afriana—saudara perempuan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Perempuan yang dijuluki “The Killer Policy” ini bahkan dilaporkan memiliki kekayaan mencapai 40 miliar rupiah, berdasarkan informasi dari Ketua LSM Trinusa, Faqih Fakhrozi.
Namun, berbagai pernyataan mengenai “niat baik” dalam penyelenggaraan layanan pendidikan masyarakat tidak terbukti secara nyata. SMA Siger tidak terdaftar dalam dapodik, namun anehnya mendapatkan dukungan penuh dari empat pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung. Masyarakat semakin bingung: niat baik yang mana?
Selanjutnya, Plt Kadisdikbud Bandar Lampung—yang namanya bahkan tercantum dalam laporan Polda Lampung terkait dugaan pemalsuan identitas—ditemukan menjual 15 modul pembelajaran kepada siswa. Padahal, Wali Kota Eva Dwiana sebelumnya menyatakan bahwa Pemkot menanggung seluruh biaya pendidikan sekolah tersebut.
Selain itu, sekolah yang dimiliki oleh Plt Kasubag Aset dan Keuangan Disdikbud, Satria Utama, dilaporkan tidak membayarkan gaji puluhan guru selama beberapa bulan. Temuan ini diungkap oleh inilampung.com pada 16 November 2025.
Masyarakat semakin curiga terhadap “niat baik” pengelola SMA Siger. Terlebih lagi, pemilik sekolah memiliki kekayaan yang besar serta posisi penting, namun justru fasilitas pemerintah digunakan untuk mendukung sekolah tersebut. Ironisnya, Satria Utama tidak pernah memberikan respons terhadap permintaan konfirmasi sejak peringatan Hari Pahlawan.
Kini, perhatian berpindah ke DPRD. Masyarakat meminta evaluasi kembali dukungan mereka terhadap SMA Siger yang menggunakan dana dan aset pemerintah, karena membuat sekolah swasta lain merasa diabaikan dan terancam bangkrut.
Apakah DPRD Lampung dan Bandar Lampung berani menunjukkan kembali sikap kritisnya? Atau apakah perdebatan ini akan menjadi tanda kemunduran baru dalam pengawasan legislatif? ***







