PARLEMENTARIA.ID — Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Jawa Timur (BEM Nusantara Jatim) menggelar diskusi publik bertema “Bedah Kritis Ancaman Tersembunyi di Balik Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS)” pada Senin (3/11/2025) di Rumah Bhineka Nginden, Surabaya.
Kegiatan ini menjadi wadah refleksi mahasiswa terhadap potensi ancaman otoritarianisme digital yang bisa timbul dari RUU KKS, terutama menyangkut rencana pelibatan militer dalam pengelolaan keamanan siber—wilayah yang semestinya dijaga oleh lembaga sipil dan berlandaskan prinsip demokrasi.
Pembuka Penuh Nilai Budaya
Acara dibuka dengan pembacaan puisi oleh mahasiswa Universitas Katolik Darma Cendekia (UKDC), diikuti penampilan tari tradisional Jejer Banyuwangi. Setelah itu, Koordinator Daerah (Korda) BEM Nusantara Jawa Timur menyampaikan orasi pembuka yang menegaskan pentingnya menjaga kedaulatan digital dari intervensi kekuasaan.
Narasumber dan Peserta dari Berbagai Kampus
Diskusi menghadirkan tiga narasumber utama:
- Dr. Victor Immanuel Williamson, S.H., M.H. – Rektor Universitas Katolik Darma Cendekia
- Jauhar Kurniawan – Pengacara Publik dari LBH Surabaya
- Hasan Amirin – Direktur Eksekutif PPSHI
Forum ini dipandu oleh Sekretaris BEM Nusantara Jawa Timur, Rizki Maulana H., dan dihadiri sekitar 50 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Timur, termasuk Unitomo, UKDC, FISIP UPN Jatim, Unipra, serta delegasi dari luar kota seperti Pamekasan, Banyuwangi, dan Malang.
Soroti Potensi Dominasi Militer di Dunia Siber
Dalam diskusi, para pembicara sepakat bahwa RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) berpotensi menempatkan ruang digital di bawah kendali lembaga pertahanan, bukan lembaga sipil yang independen.
Kondisi ini, menurut mereka, bertentangan dengan semangat reformasi dan bisa membuka peluang militerisasi ruang sipil, yang berisiko membatasi kebebasan publik di dunia maya.
“Isu siber tidak boleh dijadikan alasan untuk mengembalikan hegemoni militer di ranah sipil. TNI harus kembali ke barak, sementara otoritas siber dikelola oleh lembaga sipil yang transparan dan akuntabel,” tegas salah satu narasumber dalam forum tersebut.
Mahasiswa Tolak Penyusupan Militer dalam Regulasi Sipil
Koordinator Daerah BEM Nusantara Jatim, Helvin Rosiyanda Putra, menegaskan bahwa mahasiswa menolak segala bentuk intervensi militer dalam kebijakan sipil, termasuk dalam RUU KKS.
“RUU ini sempat menimbulkan kegaduhan publik dan bahkan pernah ditarik dari Prolegnas. Tapi upaya menghidupkannya kembali bisa jadi ancaman nyata bagi demokrasi digital kita,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah BEM Nusantara Jatim menambahkan, ruang digital harus tetap bebas dari intervensi kekuasaan.
“Kami tidak menolak regulasi siber, tapi kami menolak jika alasan keamanan dijadikan dalih membungkam kebebasan berekspresi,” tegasnya. “Prinsip reformasi jelas: TNI kembali ke barak, bukan ke ranah siber.”
Komitmen Kawal Demokrasi Digital
Melalui forum ini, BEM Nusantara Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk:
- Mengawal proses legislasi yang menjunjung prinsip demokrasi digital
- Menolak militerisasi ruang siber
- Meningkatkan literasi kritis mahasiswa terhadap kebijakan negara
Acara ditutup dengan refleksi bersama, sesi foto, dan ramah tamah. Mahasiswa BEM Nusantara Jatim berjanji akan terus bergerak di berbagai kota untuk menjaga kebebasan digital dan memperkuat peran sipil dalam tata kelola ruang siber nasional. [@]











