PARLEMENTARIA.ID – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bekerja sama dengan DPRD secara resmi menandatangani kesepakatan bersama mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (28/10). Bupati Kotim H. Halikinnor dalam pidatonya yang dibacakan Wakil Bupati Irawati menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi yang panjang antara pihak eksekutif dan legislatif.
“Kita masih terus berupaya maksimal dengan segala keterbatasan sebagai konsekuensi kebijakan fiskal nasional. Apa yang kita capai hari ini bukan hal yang mudah. Dibutuhkan waktu, tenaga, dan pikiran agar tercapai kesepakatan bersama yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Irawati.
Ia juga mengapresiasi jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kotim yang telah memberikan perhatian serta usaha dalam pembahasan Ranperda APBD 2026. Menurutnya, proses tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga semangat kerja sama antara eksekutif dan legislatif.
“Secara resmi pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada ketua serta seluruh anggota DPRD Kotim yang telah menyelesaikan pembahasan hingga mencapai kesepakatan bersama,” tambahnya.
Irawati menekankan bahwa berbagai pendapat, usulan, dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi catatan yang penting bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan arah kebijakan pembangunan tahun mendatang.
Dalam rancangan APBD 2026, struktur anggaran ditentukan sebagai berikut, Pendapatan daerah sebesar Rp1.940.029.247.300, terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp466.887.264.180, Pendapatan Transfer sebesar Rp1.478.141.983.120 dan pendapatan lain-lain yang sah: Rp0.
Belanja daerah sebesar Rp 1.967.729.247.300, defisit anggaran sebesar Rp 27.700.000.000, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 42.200.000.000, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp14.500.000.000.
Pembiayaan netto sebesar Rp27.700.000.000 Dengan telah disepakatinya Ranperda APBD 2026, dokumen tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Irawati juga menekankan bahwa pelaksanaan APBD 2026 membutuhkan komitmen dan kerja keras seluruh pihak agar program yang telah direncanakan dapat berjalan efektif meski di tengah keterbatasan anggaran.
“Kita perlu tetap waspada dan serius dalam menjalankan program yang telah disusun. Tantangan di masa depan tidak mudah, namun dengan kerja sama dan tanggung jawab bersama, saya percaya Kotim mampu terus berkembang,” tutupnya. ***












