PARLEMENTARIA.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung, Yani Ponengoh, kembali menunjukkan komitmennya sebagai wakil rakyat dengan menggelar kegiatan reses dan menyambangi langsung para pedagang di Pasar Tradisional Girian, Selasa 2 Desember 2024.
Pada kesempatan blusukan itu, Yani Ponengoh berbicara langsung dan mendengarkan berbagai keluhan serta harapan yang menjadi masalah utama para pedagang.
Ponengoh, yang juga merupakan Anggota Komisi III DPRD Kota Bitung, disambut antusias oleh puluhan pedagang yang beramai-ramai menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi sehari-hari.
Berbagai isu strategis, khususnya yang berkaitan dengan infrastruktur, tata kelola pasar, dan ketertiban menjadi topik hangat dalam sesi serap aspirasi ini.
“Apa yang menjadi aspirasi para pedagang akan saya tindaklanjuti,” ujar Ponengoh, menegaskan perannya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat.
Menurut laporan di lokasi, keluhan yang mendominasi datang dari masalah perbaikan infrastruktur di lingkungan pasar yang dinilai belum optimal. Selain itu, tata kelola dan penataan pedagang juga disuarakan agar kondisi pasar menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi penjual maupun pembeli.
Aspirasi ini menjadi cerminan bahwa para pedagang menaruh harapan besar kepada wakil mereka di legislatif untuk mendorong Pemerintah Kota Bitung melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar agar lebih serius dalam membenahi fasilitas dan manajemen pasar tradisional.
Menanggapi berbagai keluhan yang ia terima, Yani Ponengoh tidak hanya mencatat, namun juga berkomitmen untuk segera menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui mekanisme kerja dewan. Ia berjanji akan membawa masalah ini ke tingkat pembahasan yang lebih serius.
“Saya akan menyarankan diadakan pertemuan bersama pihak yang berwenang untuk membahas isu ini dan mencari solusi tengah,” tutupnya.
Kegiatan reses Yani Ponengoh di Pasar Girian ini menunjukkan betapa pentingnya fungsi anggota legislatif dalam menjadi perantara keluhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah, sekaligus memastikan bahwa pendapat dari masyarakat bawah, khususnya para pelaku usaha kecil, didengar dan diperjuangkan. ***








