Refleksi APBN 2025, Kemenag Malut Prioritaskan Anggaran 2026 untuk Umat

DAERAH, PEMERINTAHAN16 Dilihat

PARLEMENTARIA.ID – Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kanwil Kemenag Malut, H. Machmud Zulkiram M. Chairudin, hadir dalam acara Refleksi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara, pada Selasa (30/12/2025).

Acara yang berlangsung di Aula Gamalama Kanwil DJPb Maluku Utara ini menjadi ajang evaluasi sekaligus penyusunan strategi guna meningkatkan kualitas pelaksanaan APBN Tahun 2026.

Evaluasi ini bertujuan mengevaluasi pencapaian kinerja APBN sepanjang tahun 2025, mengenali kendala yang dihadapi, serta menyusun langkah perbaikan agar pengelolaan anggaran lebih efisien, bertanggung jawab, dan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara dalam pidatinya menekankan bahwa APBN bukan hanya alat keuangan negara, tetapi juga sarana utama pemerintah dalam menjaga kestabilan ekonomi, mendorong perkembangan, serta mempercepat pembangunan wilayah. Oleh karena itu, pelaksanaan APBN harus selalu memprioritaskan prinsip tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat manfaat.

Di forum tersebut dibahas berbagai topik penting, antara lain peningkatan penggunaan anggaran, peningkatan mutu pengeluaran pemerintah, penguatan peran APBN sebagai penyerap dampak, serta penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Selain itu, fokus juga diberikan pada peran penting peningkatan kemampuan sumber daya manusia yang mengelola keuangan negara serta pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung pengelolaan APBN yang lebih transparan dan efisien.

Sebagai tindak lanjut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara mendorong seluruh unit kerja Kementerian/Lembaga dan pihak terkait untuk lebih aktif dalam perencanaan anggaran, meningkatkan kualitas pelaksanaan program, serta memperkuat pengawasan dan akuntabilitas keuangan negara.

Melalui refleksi ini, diharapkan pelaksanaan APBN Tahun 2026 dapat berjalan lebih baik, lebih tanggap terhadap kebutuhan wilayah, serta semakin mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan rakyat di Provinsi Maluku Utara.

Di sisi lain, Kabid Bimas Islam setelah kegiatan menyampaikan bahwa refleksi APBN merupakan bagian penting dalam memastikan program-program Kementerian Agama Maluku Utara berjalan lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung kepada umat.

Ia menekankan bahwa kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran perlu sejalan dengan kebutuhan nyata masyarakat, terutama dalam mendukung layanan keagamaan serta pengembangan sumber daya manusia.

“Tadi juga disampaikan beberapa kriteria penghargaan bagi Kementerian/Lembaga yang unggul dalam pengelolaan APBN, semoga Kanwil Kemenag Maluku Utara ke depannya mampu memperkuat tata kelola anggaran agar bisa menjadi salah satu yang terbaik dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” tutup H. Zulkiram. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *