Raperda APBD 2026, Penyusunan Anggaran Daerah dan Peran DPRD Kubu Raya

PARLEMENTARIA.ID – Pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 di Kabupaten Kubu Raya mendapat perhatian serius dari DPRD setempat. Sebagai lembaga yang bertugas mengawasi pengelolaan keuangan daerah, DPRD menilai rancangan anggaran ini memiliki potensi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan. Pendapat positif diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah.

Kondisi Keuangan Daerah dan Tantangan yang Dihadapi

Anggota Komisi II DPRD Kubu Raya, Arifin Noor Aziz, menyampaikan bahwa pendapatan daerah yang telah disepakati mencapai Rp1,58 triliun dengan defisit sekitar Rp54 miliar. Selain itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) ditetapkan nol rupiah. Kondisi ini menjadi dasar bagi DPRD untuk memberikan masukan konstruktif agar pemerintah dapat meningkatkan efektivitas belanja daerah.

Arifin menekankan pentingnya modernisasi sistem pajak daerah. Ia menilai bahwa digitalisasi dapat membantu menggali potensi penerimaan secara maksimal sambil meningkatkan transparansi. Selain itu, target pajak harus sesuai dengan objek pajak terbaru agar proyeksi pendapatan lebih realistis dan akuntabel.

Perencanaan Pembangunan yang Selaras dengan Kemampuan Fiskal

Selain isu pajak, Arifin juga menyoroti pentingnya sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah dengan kemampuan fiskal Kubu Raya. Ia menegaskan bahwa tanpa perencanaan yang matang, risiko defisit anggaran di masa depan akan semakin besar. Hal ini menjadi salah satu prioritas utama yang perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah.

Ia juga menyoroti perlunya penyesuaian rencana pembangunan yang dibiayai pihak ketiga. Menurutnya, hal ini erat kaitannya dengan pengelolaan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) yang harus merujuk pada dokumen perencanaan daerah agar lebih tepat sasaran dan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial.

Pengelolaan Dana Hibah yang Efektif

Masalah lain yang disampaikan oleh Arifin adalah kebijakan belanja hibah pemerintah daerah. Ia menilai bahwa penyaluran dana hibah harus didasarkan pada analisis data yang akurat agar lebih efektif dan tepat sasaran. Dengan demikian, dana tersebut dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Perhatian terhadap Sektor Kesehatan dan Pendidikan

Ketua Komisi I DPRD Kubu Raya, Andi Kurniawan, memberikan catatan terkait sektor kesehatan dan pendidikan. Ia menyoroti ketersediaan dokter spesialis di rumah sakit daerah, khususnya dokter spesialis jantung. Ia menyarankan agar pemerintah segera merekrut tenaga medis tersebut guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

Di bidang pendidikan, Andi menyoroti penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP). Ia menyebut adanya kasus di mana siswa dari keluarga kurang mampu tidak menerima bantuan, sementara siswa dari keluarga mampu justru mendapatkan bantuan. Hal ini menunjukkan ketidakseimbangan dalam distribusi bantuan pendidikan.

Infrastruktur Pendidikan yang Perlu Diperbaiki

Selain itu, Andi menegaskan perlunya peningkatan infrastruktur pendidikan. Ia menyoroti jalan menuju SMPN 4 Rasau Jaya yang belum dibangun selama belasan tahun serta ruang kelas yang rusak namun belum diperbaiki. Perbaikan infrastruktur ini sangat penting untuk memastikan akses pendidikan yang layak bagi masyarakat.

Rekomendasi untuk Masa Depan

Berbagai tanggapan dan catatan yang diberikan oleh DPRD diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dalam menjalankan APBD 2026. Dengan adanya masukan ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat lebih kredibel dan mampu memperkuat pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *