PARLEMENTARIA.ID – DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti mengadakan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2026 di Balai Sidang DPRD, Jalan Dorak, Senin (24/11). Pada rapat tersebut, para anggota dewan menegaskan komitmen untuk menjaga kesehatan keuangan daerah agar tetap stabil dan terhindar dari risiko defisit.
Ketua DPRD H Khalid Ali memimpin rapat, didampingi oleh para wakil ketua dan hadir juga Wakil Bupati Muzamil Baharuddin, anggota DPRD, kepala OPD, serta perwakilan instansi vertikal.
Khalid Ali menekankan bahwa penyusunan RAPBD 2026 harus didasarkan pada kemampuan fiskal yang nyata, bukan hanya target yang terlalu tinggi yang berpotensi memberatkan APBD. Ia mengharapkan seluruh fraksi untuk memeriksa secara teliti proyeksi pendapatan, strategi pengeluaran, serta prioritas pelayanan publik.
Ia menekankan pentingnya keselarasan antara dokumen KUA–PPAS dan RAPBD. DPRD tidak menginginkan terjadinya peningkatan pengeluaran yang sebelumnya telah disepakati bersama TAPD.
Wakil Bupati Muzamil Baharuddin menyampaikan bahwa RAPBD 2026 disusun sesuai dengan visi dan misi pemerintah daerah serta kebutuhan masyarakat di berbagai bidang. Prioritas anggaran ditujukan pada peningkatan pelayanan publik, pengembangan infrastruktur dasar, serta pemenuhan kesejahteraan masyarakat.
Ia memastikan pengeluaran wajib seperti gaji pegawai, pendidikan, dan kesehatan tetap menjadi fokus utama. Pengeluaran modal dialokasikan untuk infrastruktur penting yang dianggap memiliki dampak ekonomi dan sosial yang besar, termasuk jaringan jalan, pelayanan masyarakat, serta bantuan bagi sektor unggulan seperti perikanan, perkebunan, dan pertanian.
Sidang ditutup dengan penyerahan dokumen RAPBD 2026 kepada fraksi-fraksi guna dibahas dalam rapat selanjutnya. DPRD menegaskan bahwa pembahasan berikutnya akan mengutamakan pencegahan defisit, penyederhanaan pengeluaran, serta penguatan sumber pendapatan daerah.
Di sisi lain, Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, mengungkapkan bahwa anggaran belanja dalam KUA–PPAS 2026 ditentukan sebesar Rp1,16 triliun, turun sekitar Rp80 miliar dibandingkan usulan awal. Perubahan ini dilakukan karena ruang fiskal 2026 lebih ketat, akibat penurunan proyeksi transfer pusat dan bantuan provinsi.
PAD ditetapkan sebesar Rp177 miliar, sementara pencapaian saat ini baru mencapai Rp115 miliar. Fajar menganggap target tersebut masih bisa tercapai melalui usaha yang tekun, namun tetap menekankan risiko defisit jika proyeksi tidak realistis.
Ia menyebutkan bahwa pengurangan anggaran merupakan hasil kesepakatan TAPD dan Banggar DPRD. Anggaran urusan dipangkas hingga 45 persen, sedangkan anggaran rutin turun sekitar 20 persen. Kecuali untuk belanja wajib seperti gaji, listrik, pajak, program prioritas kepala daerah, serta pokok pikiran dewan. ***





