PAARLEMENTARIA.ID – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan bahwa proses seleksi calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) berjalan secara transparan dan bebas dari intervensi. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa lembaga penyiaran yang baru pertama kali dibentuk di wilayah tersebut memiliki komisioner yang mampu menjalankan tugasnya dengan profesional.
Tim Seleksi Berperan Penting dalam Pemilihan
Proses seleksi dimulai dari tahap penjaringan yang dilakukan oleh Tim Seleksi (Timsel). Setelah melalui berbagai tahapan, Timsel telah menyerahkan 14 nama calon komisioner kepada DPRD. Nama-nama tersebut kini sedang dipertimbangkan lebih lanjut untuk tahapan selanjutnya, seperti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kaltara, Hamka, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang menjadwalkan pelaksanaan uji kelayakan. Meski belum ada tanggal pasti, pihak DPRD berkomitmen untuk segera melaksanakannya dalam bulan ini.
Kepercayaan pada Proses yang Berjalan Sesuai Koridor
Hamka menegaskan bahwa tidak ada intervensi atau dugaan ‘titipan’ dalam proses seleksi. Ia menilai bahwa transparansi menjadi prioritas utama dalam pemilihan komisioner. Seluruh proses diserahkan sepenuhnya kepada Timsel, yang terdiri dari berbagai unsur kredibel, termasuk perwakilan dari KPI Pusat, pemerintah, akademik, dan tokoh masyarakat.
“Kita serahkan kepada timsel untuk proses penjaringan dan kita tidak mengintervensi terkait pelaksanaan itu. Mana hasilnya, itulah yang terbaik hasilnya,” ujar Hamka.
Fokus pada Kualitas Komisioner
Yang terpenting bagi DPRD adalah memilih komisioner yang mampu bekerja sesuai bidangnya sebagai anggota KPID. Hamka menekankan bahwa sosok yang terpilih harus memiliki kemampuan dan kompetensi yang sesuai dengan tugas-tugas yang dihadapi oleh lembaga penyiaran di Kaltara.
Ia juga menjelaskan bahwa Timsel telah melakukan penilaian berdasarkan tahapan yang ditentukan sesuai ketentuan berlaku. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan komisioner yang mampu menjaga kualitas penyiaran serta menjalankan fungsi pengawasan yang diperlukan.
Tantangan dan Persiapan Jangka Panjang
Meski proses seleksi berjalan baik, DPRD masih fokus pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Hal ini menyebabkan penjadwalan uji kelayakan dan kepatutan tertunda sementara. Namun, pihak DPRD berjanji akan segera menyelesaikan proses tersebut setelah selesai menangani agenda prioritas lainnya.
KPID Kaltara Sebagai Lembaga Baru
KPID Kaltara merupakan lembaga penyiaran yang baru pertama kali dibentuk di provinsi ini. Dengan adanya komisioner yang terpilih, diharapkan KPID dapat memberikan kontribusi positif dalam mengatur dan mengawasi aktivitas penyiaran di Kaltara.
Proses seleksi ini juga menjadi langkah penting dalam membangun sistem penyiaran yang lebih baik dan profesional. Dengan komisioner yang terpilih, KPID diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan optimal dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Proses seleksi Komisioner KPID Kaltara berjalan secara transparan dan profesional. DPRD Provinsi Kaltara menjamin bahwa tidak ada intervensi maupun dugaan titipan dalam pemilihan komisioner. Dengan kepercayaan pada Timsel dan proses yang berjalan sesuai koridor, diharapkan KPID Kaltara dapat berkontribusi positif dalam pengaturan dan pengawasan penyiaran di wilayah ini. ***











