Proses Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Jawa Timur Capai 99,65 Persen

DAERAH16 Dilihat

PARLEMENTARIA.ID – Pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Jawa Timur telah mencapai tingkat yang sangat tinggi. Hingga 18 Oktober 2025, sebanyak 11.681 surat keputusan (SK) sudah siap dicetak dari total 11.853 usulan. Dari 38 kabupaten dan kota di provinsi ini, 30 instansi telah menyelesaikan seluruh proses pengusulan NIP.

Salah satu daerah yang berhasil menyelesaikan proses secara penuh adalah Kabupaten Sampang. Meskipun demikian, gaji PPPK paruh waktu di sana tercatat sebagai yang terendah kedua di Jawa Timur. Hal ini dipengaruhi oleh kemampuan fiskal daerah serta aturan dari Kementerian PANRB yang memberi keleluasaan bagi pemerintah daerah dalam menentukan besaran tunjangan.

Penyelesaian Administrasi Berdampak pada Kepastian Status

Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya menyatakan bahwa penyelesaian administrasi NIP menjadi langkah penting sebelum penyerahan SK resmi kepada para PPPK. Dengan demikian, ribuan tenaga honorer yang telah lama menanti kepastian status bisa sedikit merasa lega.

“Setelah NIP terbit, seluruh PPPK paruh waktu akan segera menerima SK pengangkatan. Target kami, semua tuntas sebelum November 2025,” ujar dia.

Proses ini juga diharapkan berjalan tanpa kendala agar seluruh PPPK paruh waktu di Jawa Timur dapat segera menikmati hak gaji serta tunjangan bulan berikutnya.

Perbedaan Gaji di Berbagai Daerah

Beberapa daerah dengan kemampuan fiskal tinggi seperti Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Banyuwangi menawarkan gaji PPPK paruh waktu dengan nominal tertinggi di provinsi ini. Nilainya bisa mencapai Rp4,2 juta per bulan, bergantung pada beban kerja dan ketersediaan anggaran tambahan daerah.

Di sisi lain, daerah dengan APBD terbatas seperti Sampang dan Situbondo memiliki gaji PPPK paruh waktu berkisar antara Rp2,6 juta hingga Rp3 juta per bulan. Meski demikian, pemerintah memastikan seluruh tenaga PPPK tetap mendapatkan perlindungan sosial serta jaminan hak sebagaimana diatur dalam ketentuan ASN.

Tantangan dan Harapan Masa Depan

Meski proses pengusulan NIP telah hampir selesai, beberapa kabupaten masih dalam tahap pelengkapan berkas agar bisa ikut dalam pencetakan SK. Pemerintah berharap proses ini berjalan lancar dan tidak mengganggu rencana pencairan gaji serta tunjangan bagi PPPK paruh waktu.

Selain itu, ada harapan bahwa kebijakan PPPK paruh waktu dapat terus disempurnakan agar memberikan manfaat lebih besar bagi tenaga honorer yang telah menjalani seleksi dan dinyatakan lulus.

Faktor yang Mempengaruhi Besaran Gaji

Besaran gaji PPPK paruh waktu di setiap daerah ditentukan oleh beberapa faktor, termasuk:

  • Kemampuan fiskal daerah
  • Beban kerja yang diberikan
  • Ketersediaan anggaran tambahan
  • Kebijakan dari Kementerian PANRB

Hal ini membuat perbedaan antara daerah dengan APBD besar dan daerah dengan APBD terbatas. Namun, semua PPPK tetap mendapat perlindungan sesuai aturan yang berlaku. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *