PARLEMENTARIA.ID – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 di Kalimantan Utara telah memasuki tahap penting. Proses ini dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dengan fokus pada struktur pendapatan dan belanja daerah yang sesuai kebutuhan masyarakat.
Fokus pada Data dan Proyeksi Akurat
Rapat yang digelar pada Rabu, 19 November 2025, menghadirkan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD serta seluruh komisi. Hadir pula Kepala BKAD Provinsi Kaltara sebagai Sekretaris TAPD. Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE, MM, menekankan bahwa pembahasan harus berbasis data dan proyeksi yang akurat. Setiap alokasi anggaran perlu dapat dipertanggungjawabkan dan diarahkan untuk kepentingan masyarakat.
Persiapan Dokumen APBD
Anggota DPRD diminta untuk menerima dokumen APBD minimal dua hari sebelum rapat, agar memiliki waktu cukup untuk mempelajari dan memberikan masukan yang konstruktif. Hal ini bertujuan agar setiap anggota DPRD dapat memberikan pandangan yang mendalam terhadap rancangan anggaran.
Koordinasi antara Legislatif dan Eksekutif
Wakil Ketua DPRD, H. Muhammad Nasir, SE, MM, CSL, menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara legislatif dan eksekutif. Ia menyatakan bahwa penganggaran tidak boleh hanya formalitas, melainkan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung program prioritas pembangunan daerah.
Struktur Rancangan APBD 2026
Dalam rapat tersebut, TAPD memaparkan struktur Rancangan APBD 2026, mulai dari prediksi Pendapatan Asli Daerah (PAD), alokasi transfer dari pusat, hingga estimasi belanja daerah. Kepala BKAD menegaskan bahwa penyusunan APBD mengedepankan prinsip kehati-hatian dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
KePatuhan terhadap Aturan
Rapat juga menekankan kepatuhan terhadap Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, yang menetapkan batas waktu Persetujuan Bersama Ranperda APBD 2026 paling lambat 30 November 2025. Sebagai tindak lanjut, agenda Persetujuan Bersama dijadwalkan dalam Rapat Paripurna DPRD pada Senin, 24 November 2025.
Partisipasi OPD dalam Pembahasan
Anggota DPRD mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar aktif mengikuti proses pembahasan. Hal ini bertujuan agar masukan legislatif dapat terimplementasi secara tepat. Dengan mekanisme ini, diharapkan APBD 2026 tidak hanya memenuhi ketentuan administrasi, tetapi juga mampu mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kalimantan Utara.
Komentar dan Penutup
Ketua DPRD menekankan bahwa pembahasan APBD harus mencerminkan kebutuhan masyarakat. Ia berharap anggaran yang disusun dapat memberikan manfaat nyata bagi warga Kalimantan Utara. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran agar masyarakat dapat memantau dan memastikan penggunaannya sesuai dengan harapan.
Relevansi dengan Topik Lain
Beberapa isu terkait APBD 2026 juga berkaitan dengan pembangunan daerah, seperti dorongan hilirisasi dan industrialisasi, peningkatan potensi pendapatan daerah, serta pengamanan rantai distribusi BBM menjelang Nataru. Semua hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ***












