Program Mudik Gratis Lebaran 2026 Dihadirkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

Program Mudik Gratis Lebaran 2026 Dihadirkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

PARLEMENTARIA.ID – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali menghadirkan program mudik gratis untuk masyarakat. Program tahunan ini bertujuan membantu warga setempat dalam melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman dengan aman dan nyaman tanpa dikenakan biaya.

Program ini diumumkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Hermanus, yang menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dan siap menjalankan program mudik gratis. Menurutnya, terdapat sebanyak 33 unit bus yang disiapkan untuk mendukung keberlangsungan program ini. Pendaftaran peserta akan dibuka mulai tanggal 11 Maret 2026 hingga kuota terpenuhi.

Lokasi Pendaftaran dan Persyaratan Peserta

Masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara langsung di beberapa lokasi, antara lain:

  • Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar
  • Polda Kalbar
  • Kantor DAMRI Pontianak
  • Kantor Jasa Raharja Pontianak

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh peserta antara lain:

  • Memiliki KTP Penduduk Kalimantan Barat
  • Satu kartu keluarga maksimal empat orang
  • Hanya memilih satu rute layanan
  • Hadir di lokasi keberangkatan 1 jam 30 menit sebelum jadwal berangkat

Ketentuan ini diterapkan agar pelaksanaan mudik berjalan lancar dan tertib. Selain itu, ketentuan tersebut juga bertujuan untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan seluruh peserta.

Jadwal Keberangkatan dan Rute Tujuan

Keberangkatan mudik gratis akan dilakukan pada 18 Maret 2026 pukul 07.00 WIB dari Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Rombongan akan diberangkatkan melalui 12 rute tujuan yang telah disiapkan. Setiap peserta hanya boleh memilih satu rute sesuai dengan yang tersedia.

Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam mengurangi beban ekonomi serta mengurangi kepadatan lalu lintas menjelang Lebaran.

Syarat dan Ketentuan Ikut Mudik Gratis

Berikut adalah daftar persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh peserta:

  1. KTP Penduduk Kalbar
  2. Satu KK maksimal empat orang
  3. Satu rute layanan
  4. Datang ke lokasi 1 jam 30 menit sebelum keberangkatan


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *