Program KJP dan KJMU Tetap Dijaga dalam Anggaran 2026

PARLEMENTARIA.ID – Komisi E DPRD DKI Jakarta memastikan bahwa program bantuan pendidikan yang diberikan kepada masyarakat, yaitu Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), tidak mengalami pengurangan kuota maupun anggaran dalam tahun anggaran 2026. Meskipun terjadi penurunan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta akibat pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat, pihak komisi tetap menjaga keberlanjutan kedua program tersebut.

Ketua Komisi E, Muhammad Thamrin, menegaskan bahwa KJP dan KJMU merupakan bagian dari prioritas utama pemerintah daerah. Tujuan dari program ini adalah untuk membantu masyarakat kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tanpa terganggu oleh faktor ekonomi. “Program ini bersifat mandatori, sehingga tidak ada pengurangan kuota atau anggaran,” tegas Thamrin.

Peran Komisi E dalam Menjaga Keberlanjutan Program

Thamrin menyampaikan bahwa Komisi E telah secara aktif memperjuangkan agar jumlah penerima KJMU tetap sebanyak 27.334 orang. Hal ini dilakukan agar mahasiswa di Jakarta tetap memiliki akses ke pendidikan tinggi. “Pokoknya, Komisi E akan tetap menjaga program ini. InsyaAllah akan sinkron dengan dinas pendidikannya,” ujarnya.

Selain itu, dia berharap Dinas Pendidikan DKI Jakarta dapat meningkatkan kuota penerima KJP dan KJMU. Upaya ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang sama bagi masyarakat menengah ke bawah dalam menempuh pendidikan. “Ini sebagai bentuk kepedulian Komisi E terhadap masyarakat,” tambahnya.

Tanggapan dari Pihak Pemerintah DKI Jakarta

Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, juga menyambut baik langkah Komisi E dalam menjaga keberlanjutan program KJP dan KJMU. Ia menegaskan bahwa tidak ada pengurangan kuota dalam program tersebut.

Menurut Hakim, hal ini sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk memaksimalkan kualitas pendidikan di Jakarta. “Kita bisa memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk mendapatkan pendidikan sampai maksimum,” ujar Hakim.

Tantangan dalam Pengelolaan Anggaran

Meski program KJP dan KJMU tetap dipertahankan, APBD DKI Jakarta mengalami penurunan sebesar Rp15 triliun akibat pengurangan DBH dari pemerintah pusat. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah harus lebih bijak dalam mengelola anggaran agar tidak mengganggu program-program penting yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Komisi E, kata Thamrin, terus memantau penggunaan anggaran agar tidak mengurangi manfaat yang diterima oleh warga. “Prinsipnya, tidak ada pengurangan anggaran terkait program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tegasnya.

Rekomendasi untuk Masa Depan

Dalam rangka meningkatkan efektivitas program KJP dan KJMU, Thamrin menyarankan agar Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan evaluasi berkala terhadap penggunaan anggaran. Selain itu, perlu adanya koordinasi antara lembaga pemerintahan dan komunitas lokal untuk memastikan bahwa semua masyarakat yang membutuhkan mendapat manfaat dari program ini.

“Kita harus terus memastikan bahwa program ini berjalan optimal dan tidak ada yang terlewat,” ujarnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *