PARLEMENTARIA.ID – Ingat anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Megawati Zebua yang pernah terlibat dalam dugaan kasus memegang leher pramugari?
Megawati Zebua beberapa waktu lalu menjadi perhatian setelah melakukan tindakan memegang leher pramugari Wings Air yang bernama Lidya Cristina pada 13 April 2025.
Kini Megawati Zebua telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut.
Jabatan tersangka telah dijalaninya sejak 24 Oktober 2025.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Oktober 2025,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon, Kamis (20/11/2025), dilaporkan oleh Tribun Medan.com.
Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, tampaknya Megawati belum juga ditahan.
Siti menjelaskan, berkas perkara yang menjerat Megawati telah diserahkan ke tahap I di kejaksaan.
Saat ini pihak terkait masih menantikan hasil penelitian dari jaksa penuntut umum.
“Sudah mencapai tahap pertama. Tidak ditahan,” katanya.
Sebelumnya, beredar sebuah video yang menyebar di media sosial mengenai perkelahian anggota DPRD Sumut Megawati Zebua dengan seorang pramugari di dalam pesawat.
Ia diduga mencekik pramugari.
Wings Air, melalui pernyataannya, Rabu (16/4/2025), Danang Mandala Prihantoro dari Divisi Komunikasi Korporasi menyampaikan penjelasan mengenai penanganan penumpang Wings Air yang akan melakukan penerbangan nomor IW1267 pada 13 April 2025 dengan rute Gunung Sitoli-KNIA.
Berdasarkan catatan dan laporan yang diperoleh dari lapangan, pelanggan tersebut MZ membawa koper yang telah diberi label bagasi ke dalam kabin.
“Berdasarkan Standar Operasional Prosedur dan keamanan awak kabin/pramugari, maka mengarahkan bagasi ditempatkan di bagian kargo belakang yang akan dibantu oleh petugas darat,” katanya.
“Melalui pendekatan komunikasi yang persuasif, pelanggan MZ justru menunjukkan sikap tidak kooperatif. Tidak mengikuti petunjuk awak kabin, berusaha melepas label bagasi, serta melakukan tindakan kontak fisik terhadap pramugari,” katanya.
Akibat kejadian ini, kemudian dilaporkan kepada pilot dan petugas layanan darat guna proses serta pelayanan lebih lanjut.
“Pada saat ini, Wings Air sedang mengambil langkah-langkah hukum sebagai bentuk komitmen untuk menjaga keselamatan awak pesawat yang bertugas, serta memastikan penerbangan yang aman dan bermutu,” tegasnya.
Wings Air menekankan bahwa keselamatan dan kenyamanan para awak pesawat serta seluruh penumpang menjadi prioritas utama.
Oleh karena itu, Wings Air mengingatkan seluruh penumpang untuk mematuhi aturan yang berlaku selama penerbangan.
Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua mengungkapkan rangkaian kejadian menurut versinya terkait pertengkaran antara dirinya dengan pramugari Wings Air yang viral di media sosial.
Ia menyangkal bahwa koper yang viral dalam video tersebut adalah miliknya, dan kejadian viral bukanlah masalah terkait bagasi yang dimilikinya.
Saat itu saya hanya ingin membantu seorang pria tua yang tidak ingin barang atau tasnya dimasukkan ke bagasi. karena dia (pria tua) akan melakukan transit ke Padang,” katanya.
Menurutnya, pada saat itu orang tua yang dimaksud enggan meletakkan tasnya di bagasi karena mengharapkan waktu pengambilan tas di bagasi tidak terlalu lama.
“Menunggu bagasi selama satu jam, mungkin dia tidak kehilangan pesawat, karena tiketnya hangus, jadi saya berniat membantu orang tua itu, tetapi pramugari sangat bersikeras dengan alasan tas sudah diberi label dan tidak boleh ditaruh di kabin,” katanya.
Mega terus-menerus menyangkal mengenai tasnya yang tidak ingin diambil.
“Tidak, tas saya sudah diambil. Itu tas orang tua, saya hanya membantu,” katanya.
Di sisi lain, mengenai tuduhan bahwa ia memaksa kopernya ditempatkan di kabin, menurut Megawati juga tidak benar.
Karena menurutnya, koper tersebut seharusnya sudah diberi label untuk bagasi. Namun, sebelum naik pesawat, koper itu ternyata tidak diizinkan dimasukkan ke dalam bagasi.
Oleh karena itu, Megawati menganggap bahwa kopernya dapat dibawa ke dalam pesawat dan masuk ke kabin.
“Tapi karena tidak diizinkan, saya berpikir ini bisa masuk ke kabin, tetapi ditahan oleh pramugari yang mengatakan ‘Bu, tas ibu sudah diberi label jadi ditaruh di sini (kargo). Biarlah, saya masukkan ke kabin saja, sudah sampai di atas,” jelas dia.
Akibat peristiwa pertengkaran tersebut, Megawati turun dari pesawat.
“Tetapi saya tidak diperbolehkan (untuk mengajukan diskusi di pesawat), saya diminta dan diarahkan turun dari pesawat tersebut,” katanya.
Mega menyampaikan bahwa pada saat itu, ia berangkat dari Bandara Gunung Sitoli menuju Medan. Karena ada tugas serta urusan keluarga.
“Tetapi karena saya turun, maka saya kembali berangkat keesokan harinya dan membeli tiket yang baru,” katanya.
Catatan Perjalanan Megawati Zebua (MZ)
Megawati Zebua (47) adalah anggota DPRD Sumatera Utara yang menjabat selama dua periode, yaitu 2019-2024 dan 2024-2029.
Ia mewakili daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara VIII yang mencakup Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Barat, serta Kota Gunungsitoli.
Seorang politisi dari Partai Golkar meraih 19.883 suara dalam pemilu 2024 di daerah pemilihan Sumatera Utara VIII.
Di periode pertama 2019-2024, Megawati Zebua menjabat sebagai Anggota DPRD Sumatera Utara setelah memperoleh 27.897 suara.
Dikutip dari situs lezen.id, terdapat informasi mengenai profil serta riwayat pendidikan hingga keanggotaan organisasi Megawati Zebua.
Megawati Zebua lulus dari STM swasta di Kota Gunungsitoli pada tahun 1996.
Perempuan berusia 47 tahun tinggal di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
Megawati Zebua memiliki beberapa pengalaman pelatihan dan kursus selama ia terlibat dalam dunia politik. ***











