PARLEMENTARIA.ID – Tokoh Habib Bahar bin Smith kembali menjadi sorotan masyarakat. Dai yang dikenal berbicara keras ini kini dihadapkan pada isu negatif, yaitu tuduhan mengabaikan istrinya.
Siapa sebenarnya ulama yang selalu menjadi topik pembicaraan dengan aktivitasnya?
Identitas Seorang Sayyid: Ringkasan Profil Habib Bahar bin Smith
Sayyid Bahar bin Ali bin Smith, yang dikenal sebagai Habib Bahar bin Smith, merupakan seorang tokoh agama dan dai keturunan Arab Hadhrami dari kelompok Alawiyyin dengan nama keluarga Sumaith. Ia lahir di Manado, Sulawesi Utara, pada 23 Juli 1985.
Laki-laki yang merupakan anak tertua dari tujuh bersaudara ini memiliki gelar kehormatan Sayyid.
Gelar ini diberikan kepada individu-individu yang merupakan keturunan Nabi Muhammad SAW melalui garis keturunan cucunya, yaitu Hasan bin Ali dan Husain bin Ali (anak dari Fatimah az-Zahra dan Ali bin Abi Thalib).
Di luar lingkungan dakwahnya, Bahar bin Smith juga terkenal sebagai pemimpin sekaligus pendiri Majelis Pembela Rasulullah yang berada di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Ia juga mendirikan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di wilayah Kemang, Bogor. Secara pribadi, Habib Bahar dikenal telah menikah pada tahun 2009 dengan seorang Syarifah dari keturunan Aal Balghaits dan memiliki empat orang anak.
Pengakuan Sang Istri: Tuduhan Terbaru
Perhatian masyarakat tertuju pada Habib Bahar bin Smith setelah istrinya, Helwa Bachmid, mengungkapkan keluh kesah tentang kehidupan pernikahannya.
Helwa menjadi topik pembicaraan hangat setelah ia menyampaikan keluh kesahnya melalui akun Instagram pribadinya, @helwabachmid_ pada Sabtu (15/11/2025).
Pada unggahan tersebut, ia membagikan foto dirinya berdampingan dengan Bahar bin Smith yang mengenakan pakaian pengantin, menandai hari anniversary pernikahannya.
Alih-alih merayakan kegembiraan, Helwa justru menyampaikan sejumlah kekecewaan yang ia alami sebagai seorang istri. Salah satu isu utamanya adalah dugaan bahwa Bahar menyembunyikan pernikahan mereka dan tidak menjalankan tugas sebagai suami dengan baik dalam memandu agama.
Berikut adalah pernyataan langsung dari hati Helwa Bachmid:
Selamat ulang tahun, Sayang. Tidak pernah terbayang, kamu telah menyembunyikan pernikahan kita sudah setahun dan selama setahun ini hidupku penuh denganmu hingga membuatku menderita.
“Segala kekecewaan penuh kamu berikan kepadaku. Selama kita menikah, aku tidak merasakan dibimbing secara agama. Bahkan, selama setahun juga, hidupku seperti istri simpananmu,” ujar Helwa, dilansir Tribunnews.com.
Helwa menegaskan bahwa keputusan untuk membagikan masalah ini kepada publik diambil karena ia merasa kesulitan dalam berkomunikasi secara efektif dengan suaminya.
“Aku berani membagikan ini bukan karena ingin merendahkanmu, melainkan keburukanmu sudah tidak bisa lagi kubuat abaikan karena sangat menyakitkan dan sulit untuk berbicara denganku,” ujar Helwa.
Jalannya kehidupan Habib Bahar bin Smith sering kali dihiasi oleh berbagai perkara yang membuatnya terlibat dengan sistem hukum. Ia memiliki catatan kriminal yang mencakup tindakan pidana, termasuk kasus kekerasan.
Peristiwa Penganiayaan Sopir Taksi Online Insiden Pemukulan Terhadap Sopir Taksi Online Kasus Kekerasan terhadap Sopir Taksi Online Perkelahian yang Melibatkan Sopir Taksi Online Kejadian Pemukulan pada Sopir Taksi Online Laporan tentang Tindakan Kekerasan terhadap Sopir Taksi Online Kasus Penyerangan terhadap Sopir Taksi Online Peristiwa Kekerasan terhadap Sopir Taksi Online
Salah satu peristiwa yang pernah menimpanya adalah tindakan kekerasan terhadap seorang supir taksi online.
Mengutip laporan dari Kompas.com, Habib Bahar dihukum dan sempat menjalani hukuman penjara selama tiga bulan karena kejadian yang terjadi pada September 2018.
Peristiwa dimulai ketika Bahar memukul Ardiansyah, sopir yang mengantar istrinya pulang. Ia menuduh Ardiansyah telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap istrinya, namun tuduhan tersebut ditolak keras oleh Ardiansyah. Perkara ini kemudian dibawa ke Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Pada tanggal 22 Juni 2021, pengadilan memberikan hukuman tiga bulan penjara kepada Bahar terkait pelanggaran Pasal 351 ayat 1 bersama Pasal 55 KUHP. Putusan ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang menuntut lima bulan hukuman penjara.
Sebelumnya, pada tahun 2019, Bahar pernah dihukum selama tiga tahun penjara karena kasus penganiayaan terhadap dua remaja. Ia mendapatkan program asimilasi dan keluar dari Lapas Gunung Sindur pada 16 Mei 2020.
Tensi dengan Ryan Jombang di Penjara
Tidak hanya di luar, ketegangan juga pernah terjadi di dalam penjara. Pada Agustus 2021, Bahar bin Smith dilaporkan terlibat pergulatan dengan tahanan yang terkait kasus pembunuhan berantai, Very Idham Henyansyah, atau dikenal sebagai Ryan Jombang, di Lapas Gunung Sindur.
Penasihat hukum Ryan, Benny Daga, mengungkapkan bahwa keributan tersebut disebabkan oleh dugaan utang piutang antara Bahar dan kliennya. Menurut Benny, Ryan menjadi korban kekerasan saat mencoba meminta uang yang dipinjam oleh Bahar, yang dinyatakan mencapai Rp10 juta.
Berikut kutipan langsung dari Benny Daga:
“Klien kami meminjam uang beberapa kali kepada Habib Bahar secara bertahap dengan jumlah tertentu. Setelah diminta kembali, uang tersebut tidak pernah dikembalikan, bahkan klien kami diperkirakan mengalami penganiayaan,” ujar Benny di Bareskrim Polri, Jakarta, 19 Agustus 2021.
Namun, kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, segera membantah klaim utang besar tersebut. Ichwan menyatakan masalah ini hanya kesalahpahaman kecil dengan jumlah pinjaman yang jauh lebih kecil, sekitar Rp300.000 hingga Rp500.000, dan telah diselesaikan secara damai.
Pernyataan ini disetujui oleh Kalapas Gunung Sindur pada masa itu, Mujiarto. Ia menegaskan bahwa masalah tersebut bersifat pribadi dan telah selesai secara baik.
Nama tahanan, mereka mungkin memiliki kegiatan lain, aktivitas untuk makan, bisa membeli apa saja. Dan uangnya bukan Rp 10 juta seperti informasi yang beredar, tetapi jumlahnya kecil, hanya sekitar Rp 300.000 hingga Rp 500.000. Intinya, gambarannya masalah ini telah selesai dengan baik, itu saja yang perlu dicatat,” kata Mujiarto.
Mujiarto juga menyampaikan bahwa kejadian ini adalah masalah pribadi yang biasa terjadi, bahkan di dalam penjara, dan kedua belah pihak (Ryan dan Bahar) kembali melanjutkan program pembinaan di dalam lapas.
(DIAGRAMKOTA.COM/Grid.ID)











