PARLEMENTARIA.ID – Masyarakat Jakarta khususnya para orang tua dan siswa penerima bantuan pendidikan terus mencari informasi mengenai jadwal pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Tahun 2026 menjadi tahun yang dinantikan, karena banyak warga ingin memastikan dana bantuan pendidikan mereka bisa digunakan sesuai kebutuhan.
Sejarah Pencairan KJP Plus
KJP Plus adalah program bantuan pendidikan yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Program ini ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu, dengan tujuan memberikan akses pendidikan yang lebih merata. Dana yang diberikan setiap bulan bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, termasuk biaya SPP bagi siswa sekolah swasta.
Pola pencairan KJP Plus biasanya dilakukan secara bertahap, dengan waktu pencairan yang relatif konsisten setiap tahun. Contohnya, pada Januari 2025 lalu, dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 cair pada tanggal 6 Januari. Hal ini menunjukkan bahwa pola pencairan tidak terlalu jauh berbeda dari tahun sebelumnya.
Memprediksi Waktu Pencairan Januari 2026
Meskipun pihak pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi, berdasarkan data historis, prediksi jadwal pencairan KJP Plus Januari 2026 bisa diperkirakan. Jika mengacu pada pola sebelumnya, kemungkinan besar pencairan akan dilakukan pada akhir bulan Desember 2025 atau awal Januari 2026.
Seorang narasumber dari lembaga pendidikan di Jakarta menyampaikan, “Berdasarkan pengalaman sebelumnya, pencairan KJP Plus biasanya dilakukan secara bertahap dan sudah dipersiapkan sejak beberapa bulan sebelumnya.” Ia juga menyarankan agar para penerima bantuan selalu memantau rekening Bank DKI masing-masing.
Tips untuk Penerima KJP Plus
- Pastikan data penerima bantuan sudah lengkap dan valid.
- Cek rekening Bank DKI secara berkala.
- Waspadai penipuan yang menggunakan nama KJP Plus sebagai modus penipuan.
- Ikuti informasi resmi dari Pemprov DKI Jakarta melalui media sosial atau situs web resmi.
Kapan Dana Akan Cair?
Saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai jadwal pencairan KJP Plus Januari 2026. Namun, masyarakat dapat bersabar dan tetap mengikuti perkembangan terbaru dari pihak berwenang. Jika ada perubahan jadwal, pihak Pemprov DKI Jakarta akan segera memberitahukan melalui saluran resmi.
Para penerima bantuan juga disarankan untuk terus memantau informasi melalui media massa lokal maupun platform digital seperti WhatsApp Channel SINDOnews. Dengan begitu, mereka tidak akan ketinggalan informasi penting mengenai pencairan dana KJP Plus. ***







