PARLEMENTARIA.ID – Surabaya kembali disadarkan pada luka lamanya. Bukan soal jalan berlubang atau gedung ambruk, melainkan soal sejarah yang menghilang tanpa suara.
Sentilan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) mengenai hilangnya Rumah Radio Bung Tomo sontak menggugah perhatian publik, termasuk di Kota Pahlawan.
Presiden mempertanyakan secara terbuka keberadaan rumah radio yang menjadi saksi lahirnya pidato-pidato membakar semangat perlawanan rakyat Surabaya pada 10 November 1945. Sebuah pertanyaan sederhana, namun menohok: ke mana jejak sejarah itu kini disimpan?
Sentilan tersebut mendapat respons dari Ketua Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi Gerindra, Yona Bagus Widyatmoko.
Ia mengaku ikut menyayangkan hilangnya rumah radio Bung Tomo yang memiliki nilai historis sangat penting, tidak hanya bagi Surabaya, tetapi juga bagi perjalanan bangsa Indonesia.
“Kami dari Komisi A langsung menindaklanjuti pertanyaan Bapak Presiden terkait rumah radio Bung Tomo. Informasi yang kami dapat, sejak 2016 rumah radio itu tidak berada dalam penguasaan Pemkot, melainkan pihak lain, hingga akhirnya hilang atau dimusnahkan, dan ini sangat kami sayangkan,” kata Cak Yebe sapaan lekatnya, Jumat (6/2/2026).
Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini mengungkap, rumah radio Bung Tomo di Jalan Mawar memiliki peran krusial dalam sejarah perlawanan arek-arek Surabaya. Dari lokasi itulah orasi Bung Tomo yang membakar semangat rakyat disiarkan hingga memicu perlawanan bersenjata.
“Setiap tahun kita memperingati Hari Pahlawan dengan berbagai kegiatan, tapi ternyata titik sejarah orasi Bung Tomo yang menjadi pemicu perjuangan itu sekarang sudah tidak ada,” ujar Cak Yebe.
Menurut dia, negara seharusnya hadir melindungi situs sejarah, meskipun status lahannya berada dalam penguasaan pihak lain. Idealnya, kata dia, Pemerintah daerah harus berupaya kuat agar lokasi tersebut berada dalam kendali negara.
“Sekalipun bangunannya sudah tidak ada, lokusnya masih ada. Tanah ini harus dilindungi dan diupayakan agar menjadi penguasaan negara,” sesal Cak Yebe.
Dia menambahkan, Komisi A juga berkoordinasi dengan Komisi terkait untuk mendalami persoalan tersebut. Sejumlah pihak yang terlibat pada pembahasan tahun 2016 juga akan dihubungi kembali.
“Kami akan telusuri bagaimana kronologinya, bagaimana rumah radio Bung Tomo ini bisa sampai hilang, karena ini bagian dari sejarah bangsa Indonesia,” katanya.
Cak Yebe membandingkan keberadaan rumah radio Bung Tomo dengan situs sejarah lain di Surabaya yang tetap terjaga. Menurutnya, perlakuan yang sama seharusnya berlaku.
“Kita punya rumah HOS Tjokroaminoto dan rumah Soekarno kecil di Peneleh. Seharusnya rumah radio Bung Tomo juga tidak boleh hilang,” tegasnya.
Terkait dugaan keteledoran, Komisi A masih melakukan pendalaman. Hasil penelusuran akan dikomunikasikan dengan Pemkot Surabaya.
“Kalau nanti ditemukan unsur keteledoran, tentu akan kami diskusikan dengan pemerintah kota. Ini juga menjadi atensi kami karena menyangkut perintah dan perhatian langsung dari Presiden,” pungkas dia. (sms)












