Prabowo Minta Komisi Percepatan Reformasi Polri Dengarkan Suara Rakyat

PEMERINTAHAN54 Dilihat

PARLEMENTARIA.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Komisi yang dipimpin oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie ini diharapkan bekerja dengan strategis, terbuka, serta mendengarkan masukan masyarakat mulai dari tokoh bangsa, aktivis hingga youtuber.

“Komisi ini diharapkan bekerja dengan cepat, namun Bapak Presiden tidak memberikan tenggat waktu,” ujar Jimly dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan.

Jimly menyatakan bahwa Prabowo menginginkan Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk melaporkan perkembangan secara berkala agar dapat diambil keputusan.

“Minimal dalam tiga bulan sudah ada laporan, meskipun hal itu dapat berkembang sesuai dengan kebutuhan,” katanya.

Jimly menyatakan bahwa Prabowo sangat peka terhadap keluhan masyarakat, khususnya mengenai institusi kepolisian. Bahkan, tidak hanya terbatas pada kepolisian, Prabowo juga berharap dilakukan peninjauan terhadap seluruh lembaga yang dibentuk setelah era reformasi.

Jimly melanjutkan laporan yang dibuat oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri ini tidak hanya berupa rumusan. “Jika rumusan, kami bisa menyelesaikannya sendiri-sendiri. Pasti akan bagus-bagus. Namun, cara mendapatkan rumusan usulan kebijakan reformasi tersebut sangat penting,” ujarnya.

Oleh karena itu, Komisi perlu mengumpulkan masukan dari berbagai kalangan, termasuk tokoh bangsa, aktivis, hingga para youtuber. Pendapat dari berbagai pihak sangat penting sebagai wujud transparansi.

Kami terbuka untuk mendengarkan. Jika nanti tidak bisa dibuat forum khusus, setidaknya kami akan rutin mendengarkan melalui YouTube. Insyaallah kita tetap terbuka,” katanya.

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia berjumlah 10 orang:

1. Ketua merangkap anggota:

  • Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H.

2. Anggota:

  • Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra – Menteri Koordinator di Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
  • Dr. Otto Hasibuan – Wakil Menteri Koordinator di Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
  • Tito Karnavian – Menteri Urusan Dalam Negeri.
  • Supratman Andi Agtas – Menteri Hukum.
  • Prof. Dr. Mahfud MD – Menteri Koordinator di bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada masa jabatan 2019 hingga 2024.
  • Ahmad Dofiri – Konsultan Khusus Presiden di bidang Keamanan, Ketertiban Sosial, dan Perubahan Kepolisian.
  • Jenderal Listyo Sigit Prabowo – Kapolda.
  • Letnan Jenderal (Purn) Idham Aziz – Kepala Polisi Republik Indonesia pada masa 2019 hingga 2021.
  • Let me rephrase the given text: Jenderal (Purn) Badrodin Haiti – Kepala Polisi Republik Indonesia pada tahun 2015 hingga 2016. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *