PARLEMENTARIA.ID – Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait pernyataannya yang menyebut bahwa Presiden RI yang kedua, Soeharto, membunuh jutaan rakyat.
Ribka dilaporkan ke Bareskrim oleh Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) pada hari Rabu, 12 November lalu.
“Kami datang ke sini untuk melaporkan pernyataan seorang politisi dari PDIP, yaitu Ribka Tjiptaning, yang menyebut bahwa Pak Soeharto adalah pembunuh terkait masalah pengangkatan almarhum Soeharto sebagai pahlawan nasional,” ujar Koordinator ARAH, Iqbal di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Iqbal menyebutkan, Ribka mengatakan Soeharto membunuh jutaan rakyat kepada media pada 28 Oktober lalu.
Ia menilai, pernyataan Ribka tidak memiliki dasar. Karena belum ada keputusan resmi dari pengadilan yang menyatakan Soeharto sebagai pembunuh.
“Apakah ada keputusan pengadilan atau putusan hukum yang menyatakan bahwa almarhum Presiden Soeharto melakukan pembunuhan terhadap jutaan rakyat?” katanya.
Karena itu, ia menganggap Ribka telah menyebarkan perkataan yang penuh kebencian dan informasi palsu.
“Jika dibiarkan, tentu akan menimbulkan kesalahpahaman dalam informasi publik,” katanya.
Sebelumnya, nama Soeharto secara resmi ditetapkan sebagai pahlawan nasional oleh Presiden Prabowo pada hari Senin, 10 November 2025 lalu.
Ribka Tjiptaning sebelumnya menyampaikan kritik terhadap rencana pemberian gelar tersebut. Menurutnya, Soeharto tidak pantas diangkat sebagai pahlawan nasional karena telah membunuh jutaan rakyat.
“Sudah pernah disampaikan di beberapa media. Secara pribadi, saya menolak keras. Benar, bukan? Apa hebatnya Soeharto sebagai pahlawan hanya bisa menangkap ikan, eh malah membunuh jutaan rakyat Indonesia,” kata Ribka kepada wartawan di Sekolah PDIP Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa 28 November 2025 lalu.
“Sudahlah, pelanggar HAM, yang membunuh jutaan rakyat. Belum ada perbaikan sejarah, sudah tidak layak dijadikan pahlawan nasional,” katanya. ***







