PARLEMENTARIA.ID – Polemik terkait pengurangan bonus yang diberikan kepada atlet Kota Banjarmasin yang berlaga dalam Porprov XII Tanahlaut 2025 kini semakin memanas dan menjadi perhatian publik. Isu ini telah resmi masuk ke meja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin, yang akan segera menggelar rapat untuk membahas masalah tersebut.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar oleh DPRD Kota Banjarmasin dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 4 Februari 2026, pukul 09.00 WITA. Agenda utama dari rapat ini adalah membahas penyesuaian bonus atlet yang dinilai telah menyebabkan kekecewaan di kalangan atlet serta pengurus cabang olahraga setempat.
Berdasarkan surat yang diterima oleh Banjarmasin Post, RDP ini tertuang dalam surat bernomor 000.1.2.2/ /DPRD/2026 dengan perihal Rapat Dengar Pendapat, yang dikeluarkan pada tanggal Februari 2026. Dalam surat tersebut, DPRD mengundang berbagai pihak terkait untuk hadir dalam rapat, antara lain:
- Pimpinan DPRD Kota Banjarmasin
- Pimpinan dan Anggota Komisi II
- Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Banjarmasin
- Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin
- Perwakilan pengurus organisasi cabang olahraga
- Ketua KONI Kota Banjarmasin
RDP ini merupakan tindak lanjut atas surat yang dikirim oleh pengurus organisasi cabang olahraga yang mempertanyakan kebijakan penyesuaian bonus atlet dalam Porprov XII 2025 di Tanahlaut. Rapat akan dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Baru Kantor DPRD Kota Banjarmasin, Jalan Lambung Mangkurat Nomor 2, Banjarmasin.
Tanggapan Publik dan Kekhawatiran
Isu pengurangan bonus atlet ini menimbulkan reaksi yang cukup besar dari masyarakat, khususnya dari para atlet dan pelatih yang merasa tidak puas dengan kebijakan yang diambil oleh pemerintah setempat. Banyak pihak menilai bahwa pengurangan bonus dapat mengurangi motivasi atlet dalam berkompetisi, terlebih jika bonus tersebut merupakan salah satu bentuk apresiasi terhadap prestasi mereka.
Selain itu, beberapa pengurus cabang olahraga juga menyampaikan kekhawatiran mereka tentang bagaimana kebijakan tersebut bisa memengaruhi kesiapan dan persiapan atlet dalam menghadapi even olahraga nasional maupun internasional.
Tantangan dan Harapan
DPRD Kota Banjarmasin diharapkan mampu memberikan solusi yang adil dan transparan dalam menghadapi isu ini. Rapat Dengar Pendapat ini menjadi momen penting untuk mendengarkan keluhan dan saran dari berbagai pihak terkait agar kebijakan yang diambil dapat lebih memperhatikan kepentingan atlet dan pengurus cabang olahraga.
Tidak hanya itu, DPRD juga diharapkan dapat memberikan jaminan bahwa bonus atlet akan tetap menjadi prioritas dalam anggaran daerah, sehingga tidak ada lagi kebijakan yang dianggap tidak adil atau merugikan para atlet.***












