Pilkada via DPRD Disetujui Anggota Baleg

 

PARLEMENTARIA.ID – Anggota Komisi Legislatif (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo menyatakan setuju dengan pemungutan suarapilkadamelalui DPRD dan tidak dilaksanakan secara langsung atau dipilih oleh rakyat.

“Menurut saya pribadi, sebenarnya lebih nyaman jika pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD. Lebih mudah saja, ya,” ujar Firman kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/7).

Anggota fraksi Golkar menyatakan bahwa pemungutan suara dalam pemilihan kepala daerah yang tidak langsung sebenarnya mampu menghindari konflik yang berlarut-larut dalam persaingan politik.

“Selanjutnya juga masalah menghindari uang politik. Isu uang politik ini, ya, menjadi salah satu isu yang penting dan mendapat perhatian dari berbagai pihak,” tambah Firman.

Tapi, katanya, pemilihan umum yang tidak langsung tetap bersifat demokratis, karenaDPRD representasi rakyat di daerah.

“Masih demokratis, karena DPRD merupakan wakil rakyat di tingkat daerah. Oleh karenanya, hal ini layak menjadi pertimbangan,” kata Firman.

Ia menyatakan bahwa pelaksanaan pemilihan umum langsung mungkin akan dibahas dalam revisi UU Pemilu yang akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemisahan kontestasi politik antara tingkat nasional dan daerah.

“Mungkin saja. Itulah tujuan dari penyederhanaan pemilu,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atauCak Iminmenyatakan partainya melakukan penelitian terkait persaingan politik.

Evaluasi Pilkada Langsung

Menurutnya, dua hal yang menjadi kesimpulan PKB dalam evaluasi kembali pemilihan kepala daerah langsung.

“Pertama, keseluruhan kepala daerah menghabiskan biaya besar untuk menjabat sebagai kepala daerah, yang terkadang tidak masuk akal. Kedua, pada akhirnya pemerintah daerah tetap bergantung kepada pemerintah pusat dalam segala hal, belum mampu mandiri bahkan otonom,” ujar Cak Imin di JCC Senayan, Rabu (23/7).

Cak Imin menyampaikan bahwa PKB mengajukan dua pilihan terkait pemilihan kepala daerah, yaitu gubernur ditentukan oleh pemerintah pusat dan bupati dipilih oleh DPRD.

“Baik, karena pemilihan umum langsung ini memerlukan biaya yang besar, maka kita sebenarnya ingin dua model,” katanya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *