PARLEMENTARIA.ID – Direktur Eksekutif Aljabar Strategic, Arifki Chaniago, mengatakan wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD tidak sejalan dengan kondisi politik hari ini.
Ia mengatakan wacana Pilkada tak langsung muncul ketika partisipasi publik justru sedang ramai-ramainya di ruang digital. Ketika masyarakat aktif bersuara, mengkritik kebijakan, dan mengawasi kekuasaan lewat media sosial, mekanisme Pilkada malah ingin dipersempit.
“Situasinya seperti stadion sedang penuh dan penonton ramai bersorak, tapi justru mikrofonnya dimatikan,” kata Arifki dalam keterangan tertulis kepada Tempo, 22 Desember 2025.
Menurut Arifki, Pilkada lewat DPRD memang sah secara aturan, tetapi rawan kehilangan legitimasi di mata publik. Kepala daerah yang dipilih elit akan tetap diuji setiap hari oleh masyarakat yang merasa tidak ikut menentukan. “Secara hukum bisa sah, tapi secara sosial mudah goyah.”
Alasan efisiensi anggaran dan stabilitas politik yang kerap digunakan untuk membenarkan Pilkada tidak langsung dinilai keliru sasaran. “Masalahnya bukan rakyat terlalu ramai, tapi negara belum siap mengelola keramaian itu,” katanya.
Demokrasi, menurut dia, bukan soal membuat politik sunyi, melainkan mengatur suara publik agar tetap sehat. Ia menyayangkan elit politik yang justru sangat aktif menggunakan media sosial untuk membangun citra dan membaca arah dukungan. Publik dirangkul saat kampanye narasi, namun dikesampingkan saat keputusan diambil. “Rakyat diperlakukan seperti penonton polling, bukan pemilik suara,” lanjutnya.
Wacana pilkada tak langsung kembali muncul setelah Partai Golkar menggelar rapat pimpinan nasional atau Rapimnas I tahun 2025 pada Sabtu, 20 Desember 2025. Melalui Rapimnas I 2025, Golkar menegaskan kembali dukungan untuk mekanisme Pilkada melalui DPRD. Ketua Umum GolkarBahlil Lahadalia menilai, skema tersebut sebagai bentuk kedaulatan rakyat dengan tetap menitikberatkan keterlibatan dan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan.
Bahlil meminta kajian tentang Pilkada secara tidak langsung lewat DPRD segera diputuskan. “Saya minta di Rapimnas ini juga segera membahas kalau bisa memang memutuskan, memutuskan saja,” kata Bahlil saat membuka agenda Rapimnas, dalam keterangan pers, Ahad, 21 Desember 2025.
Bahlil mengakui bahwa usulan itu memicu perdebatan di antara pengurus Golkar. Tak semua sepakat, ada pula yang mengusulkan opsi lain untuk menekan pengeluaran Pilkada. Proses kajian internal tentang pemilihan kepala daerah oleh DPRD diklaim memakan waktu satu tahun.
Namun, Bahlil menekankan bahwa sistem pemilihan kepala daerah lewat DPRD akan menghemat ongkos biaya yang dikeluarkan oleh pasangan calon.
Kendati belum menjadi keputusan bulat, Bahlil meyakini bahwa opsi pemilihan pilkada oleh DPRD merupakan kecenderungan yang akan disepakati internal Golkar. Ia meyakini itu karena opsi pilkada tak langsung dianggap sebagai upaya memperbaiki sistem politik dan tetap menjaga demokrasi. ***











