PARLEMENTARIA.ID – Para perwakilan desa yang berada di wilayah Ring 1 PT Adaro Indonesia dan mitra kerja menghadiri pertemuan dengan Komisi I DPRD Tabalong. Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pembangunan infrastruktur, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta keterlibatan desa dalam pengelolaan dana CSR perusahaan.
Pertemuan ini dilakukan pada Senin 10 November 2025, dan dihadiri oleh perwakilan dari PT Adaro Indonesia serta mitra kerja seperti PT Buma, PT Sis, PT Ppa, dan Alamtri. Dalam rapat tersebut, disebutkan bahwa terdapat 18 desa yang berada di wilayah Ring 1 PT Adaro Indonesia dan Mitra Kerja. Para kepala desa meminta agar perusahaan lebih memprioritaskan pembangunan infrastruktur di daerah yang terdampak langsung aktivitas pertambangan.
Selain itu, mereka juga menuntut agar SDM di wilayah Ring 1 ditingkatkan, serta menjadikan Bumdesa atau Bumdesa Bersama Mitra kerja sebagai sub kontraktor PT Adaro Indonesia dan Mitra Kerja. Tuntutan lainnya adalah prioritas penerimaan tenaga kerja lokal, khususnya warga desa di wilayah Ring 1, serta perhatian terhadap budaya dan kearifan lokal.
Tuntutan Kepala Desa yang Disampaikan
Para kepala desa juga meminta pihak perusahaan memperhatikan kesejahteraan khususnya para kepala desa di wilayah Ring 1. Mereka meminta agar kepala desa dilibatkan dalam perumusan rencana penggunaan dana CSR, percepatan penanganan limbah, serta beasiswa perguruan tinggi khusus bagi warga desa di wilayah Ring 1.
Dalam diskusi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Tabalong Akhmad Helmi menilai tuntutan yang disampaikan masih dalam batas wajar. Menurutnya, berdasarkan perundang-undangan minerba, perusahaan memiliki kewajiban untuk memperhatikan kesejahteraan desa-desa yang terdampak akibat aktivitas pertambangan.
Ia menjelaskan bahwa sebelum Amdal terbit, masyarakat di wilayah Ring 1 memiliki andil dalam persetujuan Amdal. Oleh karena itu, perusahaan harus melindungi warga terhadap dampak Amdal yang telah disetujui.
Tanggapan DPRD dan Pihak Perusahaan
Ketua DPRD Tabalong Riza Fahlipi turut meminta pihak perusahaan memberikan tanggapan atas tuntutan warga di wilayah Ring satu Perusahaan. Namun sayangnya, perwakilan perusahaan tidak memberikan jawaban langsung, karena tuntutan akan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan pimpinan pusat.
Pentingnya Keterlibatan Desa dalam Pembangunan
Para kepala desa menekankan pentingnya keterlibatan desa dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan di wilayah Ring 1. Mereka berharap agar perusahaan lebih proaktif dalam menjalin komunikasi dengan masyarakat setempat, sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
Selain itu, mereka juga meminta agar perusahaan memperhatikan aspek sosial dan budaya dalam kebijakan yang diterapkan. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keberlanjutan dan harmoni antara perusahaan dengan masyarakat sekitar.
Langkah Selanjutnya
DPRD Tabalong berkomitmen untuk terus memantau perkembangan tuntutan yang diajukan oleh para kepala desa. Mereka akan memastikan bahwa perusahaan menjalankan tanggung jawab sosialnya secara maksimal, termasuk dalam hal pembangunan infrastruktur, peningkatan SDM, dan perlindungan lingkungan.
Para pemangku kepentingan diharapkan dapat bekerja sama dalam menciptakan kondisi yang saling menguntungkan antara perusahaan dan masyarakat. Dengan demikian, pembangunan di wilayah Ring 1 PT Adaro Indonesia dapat berjalan secara berkelanjutan dan adil.










