PARLEMENTARIA.ID – Kondisi guru honorer di Kabupaten Temanggung masih menjadi perhatian serius, terutama bagi para anggota dewan yang menangani isu pendidikan. Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Temanggung, Riyadi Kaunaen, menyampaikan bahwa nasib sekitar 200 guru honorer di daerah ini hingga saat ini masih belum jelas.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan pengangkatan guru honorer secara bertahap melalui skema PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) penuh waktu dan PPPK paruh waktu. Hal ini dilakukan sesuai dengan formasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. “Yang tidak lolos PPPK penuh waktu, kemudian ada kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu. Ini berlaku hampir di semua dinas, termasuk Dinas Pendidikan maupun Dinas Kesehatan,” ujar Riyadi.
Meski demikian, masih ada ratusan guru honorer yang belum terakomodasi. Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kabupaten Temanggung, terdapat lebih dari 200 guru SD yang tidak lolos seleksi PPPK dan masih berstatus honorer, meskipun tetap aktif mengajar karena kebutuhan sekolah.
Riyadi menyebut kondisi ini menjadi dilema, karena regulasi kepegawaian hanya mengenal dua status, yaitu ASN (Aparatur Sipil Negara) dan PPPK. Sementara itu, sekolah tetap kekurangan guru. “Guru honorer ini masih sangat dibutuhkan. Anak-anak tetap harus diajar, dan tidak mungkin satu guru mengampu beberapa kelas dalam waktu bersamaan,” tambahnya.
Soal Penggajian dan Bantuan Kesejahteraan
Soal penggajian, DPRD akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memastikan mekanisme yang sesuai dengan regulasi. Sebelumnya, ada skema bantuan kesejahteraan (kesra) dari APBD bagi guru honorer yang terdata di Dapodik. “Dulu ada bantuan kesra, besarannya sekitar Rp1 juta hingga Rp1,1 juta. Tetapi sekarang mekanismenya harus kita cek lagi karena daerah tidak boleh mengangkat honorer,” kata Riyadi.
Rencana Ke Depan
Ke depan, Komisi D DPRD Temanggung berencana meminta data lengkap kebutuhan guru di seluruh jenjang pendidikan, baik SD maupun SMP, untuk dijadikan dasar pengajuan formasi ke pemerintah pusat. “Kami minta Dinas Pendidikan betul-betul berbasis kebutuhan dan kualifikasi, bukan kekeluargaan. Setelah datanya lengkap, harapannya bisa diajukan formasi, syukur-syukur bisa PNS, supaya tidak terlalu membebani APBD,” tutup Riyadi.
Tantangan dan Solusi yang Diperlukan
Masalah guru honorer di Kabupaten Temanggung menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan nyata di lapangan dan aturan yang ada. Meski pemerintah telah mencoba mengakomodasi melalui skema PPPK, masih banyak guru yang tidak terlayani. Hal ini membuka pertanyaan tentang bagaimana sistem pengangkatan pegawai di bidang pendidikan dapat lebih fleksibel tanpa melanggar aturan yang berlaku.
Beberapa solusi yang mungkin dapat dipertimbangkan antara lain:
- Penyesuaian regulasi kepegawaian agar lebih fleksibel
- Peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam pengajuan formasi
- Peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga pendidik melalui pelatihan dan sertifikasi
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan masalah guru honorer dapat segera terselesaikan, sehingga anak-anak di Kabupaten Temanggung tetap mendapatkan pendidikan yang layak.











