PARLEMENTARIA.ID – Rektor Bidang Ilmu Pemerintahan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan menilai, tanda-tanda penambahan dana otonomi khusus ataudana otsus Papuapada tahun 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto seharusnya dilakukan.
Menurutnya, kondisi dan situasi diPapuayang berbeda dari daerah lain mengakibatkan biaya kebutuhan yang lebih mahal, misalnya dalam hal transportasi di kawasan pegunungan yang minim infrastruktur pendukung.
“Maka, sikap Presiden terkait penambahan dana otsus Papua memang merupakan kewajiban hukum dan moral negara,” ujar Djohermansyah melalui pesanWhatsApp, Jumat, 19 Desember 2025.
Ia menjelaskan, UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua secara jelas telah menetapkan besarnya alokasi dana otsus sebesar 2,25 persen dari plafon dana alokasi umum atau DAU.
Jumlah tersebut, menurutnya, juga ditambah dengan dana tambahan infrastruktur Papua sebagaion topdana otsus. Oleh karena itu, dana otsus Papua bersifat tetap berdasarkan formula yang tidak bisa dipangkas, apalagi dihilangkan melalui kebijakan pemotongan.
Djohan menceritakan, selama kunjungan dan diskusinya dengan berbagai pihak terkait di Papua beberapa pekan lalu, sejumlah kepala daerah di provinsi baru Papua mengungkapkan bahwa mereka hanya memiliki APBD yang sedikit.
Meskipun dia menyatakan, biaya operasional di Papua memerlukan dana yang sangat besar, khususnya dalam menjalankan pembangunan hingga mengejar ketertinggalan kesejahteraan.
“Yang tidak boleh dilupakan adalah dana otsus digunakan untuk menyelesaikan perselisihan. Oleh karena itu, dana tersebut tidak boleh dikurangi,” kata Djohan.
Selanjutnya, dalam arahan yang diberikan kepada Kepala Daerah di seluruh Papua dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan, pada hari Selasa, 16 Desember lalu, PresidenPrabowo menunjukkan adanya usulan peningkatan dana Otsus Papua untuk tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan oleh kepala negara setelah menerima laporan dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyampaikan bahwa dana otsus Papua saat ini telah cair sebesar Rp 12,696 triliun kepada seluruh wilayah, sedangkan dana otsus untuk APBN 2026 mencapai Rp 10 triliun.
Prabowo menegaskan, para pemimpin daerah di Papua harus jujur dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan dana otsus, khususnya jika rencana penambahan dana tersebut dilaksanakan.
“Saya meminta agar benar-benar bertanggung jawab. Bupati dan gubernur jangan terlalu sering bepergian ke luar negeri dengan menggunakan dana otsus,” ujar Prabowo, Selasa 16 Desember 2025 di Istana Negara, Jakarta. ***












