PARLEMENTARIA.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan bahwa kebutuhan air bersih bagi masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan pemerintahan. Ia menilai bahwa akses air bersih bukan hanya sekadar masalah teknis, melainkan merupakan kebutuhan dasar yang berdampak langsung pada kualitas hidup warga.
“Air bersih adalah hal yang paling penting dalam kehidupan. Pemerintah harus benar-benar menjadikannya prioritas utama,” tegas Ahmad Yani, Jumat (31/10/2025). Ia menyampaikan pernyataan tersebut dalam konteks kondisi sejumlah wilayah di Kukar yang masih belum sepenuhnya menikmati layanan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Ahmad Yani menyoroti bahwa beberapa daerah di Kukar masih mengalami keterbatasan akses air bersih. Oleh karena itu, DPRD mendesak agar pembangunan instalasi dan jaringan perpipaan air bersih dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Penganggaran Proyek Air Bersih Harus Diutamakan
Menurut Yani, proyek pengadaan air bersih tidak boleh diperlakukan sama seperti program-program lain yang bisa ditunda atau dialihkan. Ia menegaskan bahwa kebutuhan air bersih tidak bisa ditunda dengan alasan apapun.
“Jika ada kegiatan lain yang bisa dibatalkan, silakan. Tapi untuk air bersih, tidak ada alasan untuk menunda,” ujarnya. Ia juga meminta agar seluruh proses mulai dari pengolahan air oleh PDAM hingga distribusi ke rumah warga dijamin berjalan dengan baik.
“Air yang sudah diolah PDAM harus bisa sampai ke rumah-rumah masyarakat. Kalau masih ada instalasi yang belum terbangun, itu harus segera diselesaikan di tahun 2026,” tambahnya.
Dinas Perkim Diminta Prioritaskan Program Air Bersih
Selain itu, Ahmad Yani meminta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kukar untuk memprioritaskan penganggaran program air bersih dalam rencana kerja tahun depan. Jika dibutuhkan dana besar, ia bahkan menyarankan agar dilakukan sistem multiyears (tahun jamak), asalkan kebutuhan air masyarakat bisa terpenuhi sepenuhnya.
“Kita harap Dinas Perkim menganggarkan secara serius. Kalau perlu menggunakan sistem multiyears, tidak masalah, yang penting tuntas. Tahun 2026 harus jadi momentum untuk menuntaskan persoalan air bersih,” katanya.
Tugas DPRD sebagai Wakil Rakyat
Sebagai wakil rakyat, Ahmad Yani menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal dan mendorong agar pemerintah daerah fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, salah satu bentuk nyata perhatian DPRD adalah memastikan air bersih bisa sampai ke rumah warga.
“Tugas kita adalah mengurus masyarakat. Salah satu bentuk nyata perhatian itu adalah memastikan air bersih bisa sampai ke rumah mereka,” pungkasnya.






