DIAGRAMKOTA.COM – Komisi III DPRD Tuban menunjukkan kekhawatiran mendalam terhadap dugaan keracunan yang dialami oleh 14 siswa SMP Negeri 1 Montong. Insiden ini terjadi setelah makanan bergizi gratis (MBG) yang didistribusikan oleh SPPG Montongsekar diduga mengandung bahan berbahaya.
Penyebab dan Kecemasan Terhadap Pelaksanaan Program
Anggota Komisi III DPRD Tuban, Luqmanul Hakim, menyatakan bahwa peristiwa ini tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa. Ia menilai ada kelalaian dalam tata kelola, pengawasan, serta standar keamanan pangan yang harus segera dibenahi. Menurutnya, masalah utama bukanlah program MBG itu sendiri, melainkan pelaksanaannya di lapangan yang dinilai tidak disiplin terhadap standar kesehatan dan higienitas.
Evaluasi yang Harus Dilakukan
Luqmanul Hakim menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Evaluasi ini harus dilakukan dengan sungguh-sungguh untuk memastikan seluruh standar operasional prosedur (SOP) benar-benar diterapkan. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi harus dijatuhkan kepada dapur umum yang bertanggung jawab agar terjadi perbaikan dalam pelaksanaan program.
Tantangan dalam Pengelolaan Program MBG
Program MBG yang dirancang untuk membantu anak-anak memperoleh nutrisi yang cukup, kini menjadi sorotan karena adanya indikasi kegagalan dalam pengelolaannya. Kelalaian sekecil apa pun dalam pelaksanaan program ini tidak dapat ditoleransi, karena berkaitan langsung dengan keselamatan publik.
Kritik terhadap Pengawasan dan Standar Keamanan Pangan
Pihak DPRD menilai bahwa pengawasan terhadap standar keamanan pangan di SPPG perlu diperketat. Hal ini termasuk memastikan bahwa rantai distribusi makanan berjalan dengan baik dan tidak ada penyimpangan yang bisa merugikan para penerima manfaat.
Peringatan untuk Masa Depan Program MBG
Lucky, anggota Partai Nasdem, menegaskan bahwa MBG adalah program yang baik dan strategis, namun harus didukung dengan penyelenggaraan yang bertanggung jawab di lapangan. Ia mengingatkan agar kejadian ini tidak menjadi preseden buruk bagi program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
Kebutuhan Transparansi dan Akuntabilitas
Selain itu, diperlukan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program MBG. Setiap instansi terkait harus memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai rencana dan tidak ada penyalahgunaan atau kecurangan yang terjadi.
Kesiapan untuk Tindakan Lanjutan
Komisi III DPRD Tuban siap melakukan tindakan lanjutan jika ditemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan program MBG. Hal ini dilakukan demi menjaga kualitas dan keamanan pangan yang diberikan kepada masyarakat, khususnya anak-anak.
Rekomendasi untuk Pemerintah Daerah
Pemerintah daerah diharapkan lebih proaktif dalam mengawasi pelaksanaan program MBG. Selain itu, diperlukan koordinasi yang baik antara berbagai instansi terkait agar tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Kesimpulan
Insiden dugaan keracunan MBG di SMPN 1 Montong menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan program pangan. Dengan evaluasi menyeluruh dan peningkatan kualitas pengelolaan, diharapkan program MBG dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.












