PARLEMENTARIA.ID – Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menunjukkan dukungan penuh terhadap langkah tegas Dinas Perhubungan (Dishub) dalam menertibkan truk Over Dimension Over Loading (Odol). Langkah ini dianggap sebagai upaya penting untuk menjaga keamanan lalu lintas dan melindungi infrastruktur jalan dari kerusakan akibat kelebihan muatan.
Menurut Syaufwan, praktik truk odol tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lain serta mempercepat kerusakan jalan yang sudah dibangun dengan biaya besar. Ia menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat dan konsisten, terutama di jalur-jalur masuk dari arah Kalimantan Selatan.
Kebijakan Pengawasan yang Sudah Ada
Pemko Palangka Raya telah memiliki dasar hukum pengawasan melalui Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2023 tentang rute dan jam operasional kendaraan angkutan barang. Aturan ini menjadi fondasi penting untuk penertiban truk odol. Namun, Syaufwan menilai bahwa implementasi aturan tersebut perlu diperkuat agar dapat berjalan maksimal.
Pentingnya Koordinasi Antar Lembaga
Syaufwan menyarankan adanya koordinasi yang lebih intens antara Dishub, kepolisian, dan pihak terkait lainnya. Tujuannya adalah agar penertiban tidak hanya bersifat sementara, tetapi bisa berlangsung secara berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa pengawasan di pintu-pintu masuk kota harus diperkuat untuk mencegah truk odol masuk ke wilayah Palangka Raya.
Pendekatan Edukatif dan Persuasif
Selain itu, Syaufwan juga menyoroti faktor ekonomi yang sering menjadi alasan pengusaha angkutan memaksimalkan muatan. Ia mendorong adanya pendekatan persuasif dan sosialisasi agar pelaku usaha memahami dampak negatif dari praktik odol.
Ia menekankan bahwa keselamatan dan kepentingan publik jauh lebih penting daripada tekanan ekonomi yang dihadapi para pengusaha. Oleh karena itu, pendekatan edukatif juga perlu dilakukan, bukan hanya penindakan.
Keberlanjutan dan Kepatuhan terhadap Aturan
Syaufwan menyambut baik langkah Pemko Palangka Raya dalam mengimplementasikan aturan yang sudah ada. Ia menegaskan bahwa DPRD siap mendukung dari sisi pengawasan maupun kebijakan agar penertiban truk odol di Kota Palangka Raya benar-benar efektif.
Masa Depan Pengawasan Truk Odol
Langkah-langkah yang diambil oleh Pemko Palangka Raya dan DPRD menunjukkan komitmen untuk menjaga keamanan lalu lintas dan melindungi infrastruktur jalan. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan pendekatan edukatif, diharapkan truk odol tidak lagi menjadi ancaman bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Tantangan dan Solusi dalam Penertiban Truk Odol
Penertiban truk odol tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemko dan Dishub, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan pelaku usaha. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat untuk menciptakan sistem transportasi yang aman dan berkelanjutan.
Beberapa solusi yang bisa diambil antara lain:
– Peningkatan pengawasan di titik-titik strategis
– Sosialisasi dan edukasi kepada pengusaha angkutan
– Penguatan hukum dan sanksi bagi pelanggar
– Kerja sama dengan pihak kepolisian untuk memastikan penegakan hukum
Dengan pendekatan yang terpadu dan komprehensif, diharapkan truk odol dapat diminimalkan, sehingga meningkatkan keselamatan berkendara dan menjaga kestabilan infrastruktur jalan.












