PARLEMENTARIA.ID – Pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Rahong Utara kini menjadi topik yang hangat dibicarakan. Proyek ini seharusnya menjadi angin segar bagi masyarakat setempat, terutama dalam meningkatkan konektivitas antar wilayah dan mempercepat akses ke berbagai fasilitas umum. Namun, banyak yang merasa bahwa proyek ini tidak mendapat perhatian yang cukup dari para wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD Kabupaten Manggarai.
Khususnya, dari daerah pemilihan (Dapil) III yang mencakup Kecamatan Ruteng, Lelak, dan Rahong Utara, tampaknya tidak ada partisipasi signifikan dalam pengawasan atau inisiasi proyek tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana efektivitas serapan aspirasi masyarakat di wilayah tersebut.
Dampak pada Kepercayaan Publik
Ketidakterlibatan legislatif dalam proyek pembangunan infrastruktur ini dinilai bisa berdampak negatif terhadap kepercayaan masyarakat terhadap wakil mereka. Sebagai lembaga yang bertugas sebagai jembatan antara pemerintah daerah (eksekutif) dan rakyat, DPRD memiliki peran penting dalam memastikan bahwa setiap dana APBD digunakan secara transparan dan tepat sasaran.
Beberapa masyarakat mengungkapkan kekecewaan mereka karena merasa tidak didengar oleh wakil mereka. Mereka berharap agar DPRD dapat lebih aktif dalam mengawasi proyek-proyek pembangunan yang berpotensi memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Tanpa peran aktif DPRD, proyek seperti ini bisa saja terkesan hanya sekadar formalitas tanpa dampak nyata bagi masyarakat.
Tantangan dalam Pengawasan dan Partisipasi
Salah satu tantangan utama adalah kurangnya partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan. Banyak warga merasa tidak tahu bagaimana cara mengajukan aspirasi mereka atau bagaimana memastikan bahwa suara mereka didengar. Ini membuat mereka merasa tidak memiliki kendali atas kebijakan yang memengaruhi hidup mereka sehari-hari.
Selain itu, ada juga isu tentang kurangnya komunikasi antara DPRD dan masyarakat. Beberapa anggota dewan disebut tidak aktif dalam menjalin hubungan dengan konstituen mereka. Hal ini memperkuat persepsi bahwa DPRD hanya fokus pada tugas formal tanpa benar-benar memahami kebutuhan masyarakat.
Harapan untuk Perbaikan
Masyarakat sangat berharap agar DPRD dapat lebih responsif terhadap kebutuhan mereka. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam rapat-rapat DPRD atau melalui forum-forum diskusi yang terbuka. Dengan demikian, masyarakat akan merasa lebih dekat dengan wakil mereka dan lebih percaya bahwa aspirasi mereka akan diwujudkan.
Selain itu, diperlukan juga peningkatan transparansi dalam penggunaan anggaran. Dengan adanya informasi yang jelas dan mudah diakses, masyarakat dapat lebih memahami bagaimana dana APBD digunakan dan apakah proyek-proyek yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat.
Proyek pembangunan infrastruktur jalan di Kecamatan Rahong Utara seharusnya menjadi contoh bagaimana peran DPRD dapat membawa perubahan nyata bagi masyarakat. Namun, jika tidak ada partisipasi aktif dari wakil rakyat, maka proyek ini bisa saja gagal mencapai tujuannya. Diperlukan kerja sama yang lebih baik antara DPRD dan masyarakat agar kepercayaan publik dapat dipulihkan dan pembangunan bisa lebih efektif serta berkelanjutan.***












