Penyelidikan KPK Terhadap Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

Penyelidikan KPK Terhadap Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

PARLEMENTARIA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyelidikannya terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Dalam rangkaian pemeriksaan ini, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menjadi salah satu yang diperiksa. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK untuk mengungkap jaringan korupsi yang menjangkau berbagai lapisan elite politik di provinsi tersebut.

Ono Surono, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat periode 2025–2030, hadir di Gedung Merah Putih KPK pada hari Kamis, 15 Januari 2026. Ia tiba sejak pagi hari, tepatnya pukul 08.23 WIB, untuk memenuhi panggilan penyidik. Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai anggota legislatif dan pemimpin partai, yang memiliki peran penting dalam struktur kekuasaan politik di Jawa Barat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Ono Surono. Menurutnya, pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka mendalami aliran dana proyek yang diduga menjadi sumber korupsi di Kabupaten Bekasi. “Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama ONS,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis.

Pengembangan Kasus OTT di Bekasi

Pemeriksaan terhadap Ono Surono merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, tim penindakan berhasil mengamankan sepuluh orang. Sehari setelahnya, delapan orang lainnya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Selain Ono Surono, KPK juga memanggil tujuh pejabat dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDA-BMBK) Kabupaten Bekasi. Mereka termasuk AGM selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air, DDH selaku Kabid Pembangunan Jalan, AFZ selaku Kabid Pembangunan Jembatan, dan TI selaku Kabid Bina Konstruksi. Selain itu, tiga pejabat pembuat komitmen (PPK) dari dinas yang sama, yakni AGJ, HSR, dan TLS, juga diperiksa.

Keterlibatan Elite Politik

Keterlibatan Ono Surono dalam kasus ini menunjukkan bahwa jaringan korupsi tidak hanya terbatas pada pejabat eksekutif, tetapi juga mencakup elemen-elemen penting di lembaga legislatif dan partai politik. Hal ini memperkuat persepsi bahwa korupsi di tingkat daerah sering kali melibatkan koordinasi antara berbagai lembaga dan institusi.

Ono Surono, yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), adalah tokoh senior di partai tersebut. Keberadaannya dalam pemeriksaan KPK menunjukkan bahwa lembaga antirasuah tidak ragu-ragu dalam menyentuh siapa pun yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.

Upaya KPK dalam Memerangi Korupsi

Pemeriksaan terhadap Ono Surono dan tujuh pejabat lainnya menunjukkan komitmen KPK dalam membongkar kasus korupsi hingga akar-akarnya. Dengan memanggil para pejabat dari berbagai instansi, KPK berusaha memetakan aliran dana dan mekanisme pengadaan proyek yang diduga menjadi sumber korupsi.

Langkah ini juga menjadi indikasi bahwa KPK akan terus memperluas penyelidikan terhadap kasus-kasus korupsi di berbagai daerah, terutama yang melibatkan pejabat tinggi dan elit politik. Dengan demikian, masyarakat dapat berharap bahwa upaya pemberantasan korupsi akan terus berlanjut, baik secara nasional maupun regional.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *