PARLEMENTARIA.ID – Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasuruan kembali melakukan tindakan preventif terhadap penggunaan narkoba di wilayah Jawa Timur. Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, BNN menggelar operasi rutin di kawasan wisma yang berada di Puncak Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Operasi ini dilakukan menjelang libur akhir tahun dan tahun baru 2026.
Operasi tersebut digelar secara tertutup dan melibatkan petugas dari berbagai instansi seperti Satpol PP, kepolisian, serta Denpom TNI. Mereka mendatangi tiga wisma yang berada di Lingkungan Watuadem, Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen. Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk memastikan bahwa tidak ada aktivitas ilegal terkait narkoba di kawasan tersebut.
Dalam operasi tersebut, sejumlah lady companion (LC) dan penjaga wisma dites urine secara mendadak. Hasilnya, satu dari 19 LC yang diperiksa menunjukkan hasil positif terhadap ganja. Pengujian dilakukan menggunakan alat tes urine yang telah disetujui oleh BNN.
Fokus pada Kawasan Wisma yang Rawan Narkoba
Kepala BNN Kabupaten Pasuruan, Masduki, menjelaskan bahwa kawasan wisma di Puncak Tretes dipilih sebagai target operasi karena berdasarkan informasi dan analisis yang dilakukan oleh BNN. Menurutnya, kawasan tersebut menjadi salah satu tempat yang rawan terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Berdasarkan laporan masyarakat dan data yang kami himpun, wisma-wisma di kawasan ini sering kali menjadi tempat peredaran narkoba,” ujar Masduki. Ia menekankan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan yang dilakukan BNN agar tidak terjadi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.
Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada penghuni wisma tentang bahaya narkoba serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjauhi narkoba.
Proses Penanganan Pelaku Positif Narkoba
Setelah hasil tes urine keluar, LC yang dinyatakan positif ganja langsung diamankan oleh pihak BNN. Saat ini, LC tersebut sedang menjalani proses asesmen untuk menentukan tingkat keparahan penyalahgunaan narkoba. Hasil asesmen akan menentukan apakah pelaku akan menjalani rehabilitasi rawat jalan atau rawat inap.
Masduki menjelaskan bahwa jika hasil asesmen menunjukkan tingkat penyalahgunaan ringan atau sedang, maka LC tersebut akan menjalani rehabilitasi rawat jalan. Namun, jika dikategorikan berat, maka wajib menjalani rehabilitasi rawat inap.
Proses ini dilakukan dengan tujuan untuk membantu pelaku kembali ke jalur yang benar dan memastikan bahwa mereka tidak kembali melakukan penyalahgunaan narkoba.
Upaya Peningkatan Kesadaran Masyarakat
Selain melakukan penindakan terhadap pelaku, BNN juga berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan melakukan sosialisasi dan edukasi di berbagai tempat, termasuk di kawasan wisma.
Menurut Masduki, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjauhi narkoba sangat penting dalam pencegahan penyalahgunaan. “Kami berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat lebih waspada dan sadar akan bahaya narkoba,” tambahnya.
Dengan adanya operasi ini, BNN berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat, khususnya di kawasan wisma yang sering kali menjadi tempat berkumpulnya banyak orang. ***











