Pendekatan Unik Warga Banyuwangi dalam Merayakan Tahun Baru dengan Doa dan Refleksi

DAERAH7 Dilihat

PARLEMENTARIA.ID – Banyuwangi, sebuah kota di Jawa Timur, menunjukkan pendekatan yang berbeda dalam merayakan pergantian tahun. Alih-alih mengandalkan keramaian dan kembang api, pemerintah setempat memilih untuk mengajak masyarakat merayakan dengan cara yang lebih sederhana, penuh makna, dan bermakna. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, keselamatan, serta nilai-nilai spiritual dan sosial yang selama ini menjadi ciri khas masyarakat Banyuwangi.

Fokus pada Doa dan Refleksi

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar soal pengaturan kegiatan, melainkan upaya untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat. Menurutnya, pergantian tahun bisa dirayakan dengan cara yang lebih bermakna, seperti melakukan muhasabah, doa bersama, dan refleksi akhir tahun sesuai keyakinan masing-masing individu.

“Pergantian tahun bisa dirayakan secara sederhana dengan muhasabah, doa bersama, dan refleksi akhir tahun sesuai keyakinan masing-masing. Ini bentuk rasa syukur, empati sosial, sekaligus harapan akan tahun yang lebih baik,” ujar Ipuk.

Larangan Kembang Api dan Hiburan yang Tidak Sesuai

Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.4/4930/429.011/2025 tentang Penertiban Kegiatan Peringatan Malam Pergantian Tahun, pemerintah melarang penggunaan kembang api dan petasan dalam segala bentuk kegiatan resmi maupun berizin. Larangan ini juga berlaku untuk tempat hiburan, pusat perbelanjaan, hotel, dan ruang publik lainnya.

Selain itu, SE tersebut juga menegaskan larangan terhadap hiburan atau kegiatan yang bertentangan dengan etika, kesusilaan, nilai budaya lokal, serta norma sosial masyarakat Banyuwangi. Setiap kegiatan berizin wajib menghormati kearifan lokal dan tidak mengganggu ketenteraman masyarakat.

Peran Masyarakat dalam Menjaga Ketertiban

Pemkab Banyuwangi mengedepankan pendekatan persuasif dan imbauan moral untuk perayaan masyarakat secara pribadi. Warga diminta merayakan malam tahun baru dengan aman, tertib, serta tidak mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

Camat, kepala desa, dan lurah diminta aktif melakukan sosialisasi dan pengawasan secara humanis, serta berkoordinasi dengan aparat keamanan. Tujuannya adalah untuk memastikan suasana Banyuwangi tetap kondusif tanpa mengorbankan ketenteraman masyarakat.

Upaya Menciptakan Perayaan yang Berkelanjutan

Melalui kebijakan ini, Banyuwangi ingin menghadirkan perayaan tahun baru yang lebih bermakna. Tidak hanya sekadar meriah sesaat, tetapi juga mampu menumbuhkan kesadaran spiritual, sosial, dan budaya di tengah masyarakat.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan dan keamanan. Dengan mengurangi penggunaan kembang api, dampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan dapat diminimalkan.

Perayaan yang Lebih Sederhana tapi Maknawi

Perayaan tahun baru di Banyuwangi tidak lagi identik dengan keramaian dan suara keras. Sebaliknya, masyarakat diajak untuk memperkuat ikatan kebersamaan melalui doa, sholawat, dan tahlil bersama. Hal ini juga menjadi bentuk penghormatan terhadap tradisi dan nilai-nilai lokal yang selama ini menjadi ciri khas masyarakat setempat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *