PARLEMENTARIA.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa pencairan Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025 akan mulai berlangsung pada 5 Januari 2026. Pengumuman ini menjadi kabar yang sangat dinantikan oleh para orang tua dan siswa di ibu kota, terutama untuk memenuhi kebutuhan pendidikan sepanjang tahun ajaran.
Dana bantuan pendidikan ini disalurkan melalui UPT P4OP dan mencakup alokasi bulan November 2025. Pencairan dilakukan secara bertahap kepada ratusan ribu peserta didik yang terdaftar dalam program KJP Plus. Program ini dirancang untuk mendukung keluarga miskin dan rentan dengan dana tunai dan non-tunai yang dapat digunakan untuk kebutuhan sekolah.
Besaran Dana KJP Plus Berbeda Sesuai Jenjang Pendidikan
Besaran dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025 dibagi sesuai jenjang pendidikan, dengan perbedaan antara siswa di sekolah negeri dan swasta. Untuk siswa SD/SDLB/MI, besaran dana personal adalah Rp250.000 per bulan. Sementara itu, siswa sekolah swasta mendapatkan tambahan bantuan SPP sebesar Rp130.000 per bulan. Total peserta yang menerima bantuan adalah sebanyak 707.513 orang.
Program ini tidak hanya memberikan dana tunai, tetapi juga menyediakan bantuan non-tunai yang bisa digunakan untuk pembayaran biaya sekolah atau kebutuhan lainnya. Dengan demikian, penerima dana memiliki fleksibilitas dalam penggunaannya.
Ketentuan Penggunaan Dana KJP Plus
Selain besaran dana, penerima juga perlu memahami ketentuan penggunaan dana KJP Plus. Dana tersebut harus digunakan untuk keperluan pendidikan dan tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi yang tidak terkait sekolah. Hal ini dimaksudkan agar dana benar-benar berdampak positif bagi proses belajar mengajar.
Para siswa dan orang tua diimbau untuk memastikan penggunaan dana sesuai aturan agar tidak terjadi penyalahgunaan. Selain itu, mereka juga diharapkan dapat mengecek rekening secara berkala untuk memastikan dana sudah cair sesuai jadwal.
KJP Plus sebagai Bentuk Dukungan Pemerintah
KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu. Program ini hadir sebagai solusi untuk memastikan semua anak memiliki kesempatan yang sama dalam mengejar pendidikan. Dengan adanya bantuan finansial, harapan besar dipegang agar anak-anak dapat fokus pada pembelajaran tanpa terbebani oleh masalah ekonomi.
Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat sistem pendidikan di DKI Jakarta. Dengan pendanaan yang lebih baik, kualitas pengajaran dan fasilitas sekolah diharapkan bisa meningkat, sehingga menghasilkan lulusan yang lebih unggul.
Persiapan dan Harapan Masyarakat
Sejumlah warga DKI Jakarta mengaku bersyukur atas pencairan dana KJP Plus Tahap II 2025. Mereka berharap bantuan ini bisa membantu memenuhi kebutuhan sekolah, seperti pembelian buku, seragam, atau alat tulis. Beberapa orang tua juga mengatakan bahwa dana ini menjadi beban tambahan yang sangat berharga dalam menghadapi biaya hidup yang semakin meningkat.
Meski begitu, beberapa pihak juga berharap agar pemerintah dapat terus memperhatikan kebutuhan pendidikan dan memastikan pencairan dana berjalan lancar tanpa hambatan. Dengan demikian, program KJP Plus dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.***






