Pencairan Dana KJP Plus Mulai 5 Januari 2026, Asyik Ini Besarannya per Jenjang

DAERAH, PEMERINTAHAN22 Dilihat

PARLEMENTARIA.ID – Program bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kembali memberikan dukungan finansial kepada peserta didik di DKI Jakarta. Setelah melalui proses verifikasi, dana yang telah disetujui dapat dicairkan secara bertahap mulai 5 Januari 2026. Proses ini menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memastikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh warga ibu kota.

Rincian Bantuan Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Besaran bantuan yang diberikan berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan. Untuk siswa SD/SDLB/MI, besaran dana personal sebesar Rp250.000 per bulan ditambah tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp130.000 per bulan. Jumlah penerima di tingkat ini mencapai 338.771 orang. Sementara itu, untuk jenjang SMP/SMPLB/MTs, besaran dana personal adalah Rp300.000 per bulan dan tambahan SPP sebesar Rp170.000 per bulan. Total penerima di jenjang ini mencapai 192.020 orang.

Di tingkat SMA/SMALB/MA, dana personal sebesar Rp420.000 per bulan dan tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp290.000 per bulan. Jumlah penerima di jenjang ini mencapai 61.139 orang. Untuk SMK, besaran dana personal adalah Rp450.000 per bulan dan tambahan SPP sebesar Rp240.000 per bulan. Total penerima di jenjang ini mencapai 112.891 orang.

Selain itu, PKBM juga menerima bantuan dengan dana personal sebesar Rp300.000 per bulan dan tambahan SPP sebesar Rp130.000 per bulan. Jumlah penerima di jenjang ini mencapai 2.692 orang.

Penggunaan Dana dan Batas Maksimal

Dana yang diterima dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, baik secara tunai maupun non tunai. Dinas Pendidikan menetapkan batas maksimal penggunaan dana tunai sebesar Rp100.000 per bulan. Sisanya dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan lainnya seperti alat tulis, buku, seragam, atau keperluan pendukung lain yang telah ditentukan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap segala bentuk penipuan. Proses pencairan dan informasi resmi hanya disampaikan melalui website dan kanal resmi milik Dinas Pendidikan dan UPT P4OP. Warga juga diimbau tidak mempercayai pihak-pihak yang mengatasnamakan panitia pencairan dan meminta imbalan dalam bentuk apa pun.

Pentingnya Program KJP Plus

Program KJP Plus memiliki peran penting dalam mendukung akses pendidikan yang lebih merata. Dengan adanya bantuan finansial ini, diharapkan para peserta didik dari keluarga kurang mampu dapat tetap melanjutkan pendidikannya tanpa mengalami kesulitan ekonomi. Selain itu, program ini juga membantu mengurangi beban biaya pendidikan yang sering kali menjadi hambatan bagi keluarga.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *