Penambahan Modal untuk Bank Kalsel Disetujui DPRD Kalsel

PARLEMENTARIA.ID – Pansus III DPRD Kalsel telah menyetujui draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penambahan penyertaan modal pemerintah provinsi kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel). Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian rapat intensif dengan berbagai instansi terkait. Penyertaan modal sebesar Rp400 miliar akan dilakukan secara bertahap selama dua tahun anggaran, yaitu masing-masing Rp200 miliar pada 2026 dan 2027.

Ketua Pansus III, H. M. Rosehan NB, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah rapat finalisasi yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalsel, Banjarmasin, pada Jumat, 21 November 2026. Ia menekankan bahwa penyertaan modal ini penting untuk menjaga dominasi kepemilikan saham Pemprov Kalsel di Bank Kalsel, agar tetap lebih besar dibandingkan saham milik pemerintah kabupaten/kota. Lebih dari itu, ia menegaskan bahwa manfaat dari penyertaan ini harus langsung dirasakan oleh masyarakat.

Rosehan menyampaikan pesan Menkeu RI, yakni uang pemerintah provinsi harus benar-benar dimanfaatkan untuk menjaga stabilitas ekonomi. Ia mengingatkan Bank Kalsel agar penyertaan modal ini betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kalimantan Selatan.

Tujuan Penambahan Modal

Penambahan modal ini diharapkan dapat mendukung target pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih tinggi, bahkan hingga kisaran 8 persen sebagaimana harapan pemerintah pusat. Dengan penambahan modal tersebut, posisi Pemprov Kalsel sebagai pemegang saham pengendali Bank Kalsel akan kembali pulih. Direktur Utama Bank Kalsel, Fachruddin, menyampaikan apresiasi atas disetujuinya draf ranperda tersebut.

Fachruddin menegaskan bahwa tambahan modal ini akan memperkuat posisi Pemprov Kalsel sebagai pemegang saham pengendali. Ia juga berkomitmen menjadikan catatan dan rekomendasi Pansus sebagai pedoman untuk meningkatkan kinerja perusahaan, termasuk dalam perluasan penyaluran kredit kepada masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

Proses Pengambilan Keputusan

Rapat finalisasi yang memutuskan disetujuinya draf ranperda tersebut turut dihadiri oleh jajaran Direksi Bank Kalsel serta pejabat dari Bappeda, Bapenda, BPKAD, Biro Hukum, dan Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel. Proses ini mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan untuk memastikan stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Reaksi dari Stakeholder

Selain itu, Pansus III DPRD Kalsel juga telah melakukan pembahasan terkait Raperda Pembiayaan Tahun Jamak untuk memperkuat proyek pembangunan. Hal ini menunjukkan bahwa DPRD Kalsel terus berupaya untuk memberikan dukungan yang maksimal terhadap berbagai program pembangunan daerah.

Langkah Berikutnya

Dengan disetujuinya Ranperda ini, langkah berikutnya adalah implementasi penyertaan modal sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Bank Kalsel diharapkan mampu memanfaatkan dana tersebut secara optimal untuk meningkatkan layanan dan kinerja perusahaan, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Selatan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *