Pemprov Riau tetapkan UMP 2026 sebesar Rp 3.780.495,85

PEMERINTAHAN37 Dilihat

PARLEMENTARIA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar Rp 3.780.495,85 berdasar hasil sidang dewan pengupahan daerah setempat. Angka UMP 2026 itu mengalami kenaikan dibanding tahun ini Rp 271.719,63.

”Kenaikan UMP 2026 dengan persentase kenaikan 7,74 persen. Hal ini mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan kebutuhan hidup layak pekerja,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemprov Riau Roni Rakhmat seperti dilansir dari Antara di Pekanbaru.

Disnakertrans juga menetapkan upah minimum sektoral yang berdasar sidang dewan pengupahan provinsi dan sidang dewan pengupahan kabupaten/kota se-Riau. Usul penetapan itu berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.

Pada sektor minyak dan gas bumi (migas), upah sektoral Provinsi Riau ditetapkan sebesar Rp 3.998.179,46. Untuk sektor pertanian dan perkebunan, upah minimum sektoral Provinsi Riau ditetapkan sebesar Rp 3.783.741,47.

Adapun di tingkat kabupaten, Bengkalis menetapkan sebesar Rp 4.164.127,86, Kabupaten Pelalawan Rp 3.896.718,30, Kabupaten Indragiri Hulu Rp 4.265.600,55, dan Kabupaten Kampar Rp 4.149.255,46.

Sementara itu pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, upah minimum sektoral hanya ditetapkan untuk Kabupaten Sia, yakni sebesar Rp 4.023.870,01. ”Penetapan ini mempertimbangkan karakteristik sektor dan produktivitas tenaga kerja di wilayah tersebut,” tambah Roni Rakhmat.

Pada sektor industri bubur kertas, kertas, papan kertas, dan tissue, upah minimum sektoral ditetapkan di Kabupaten Siak sebesar Rp 4.023.870,01 dan di Kabupaten Pelalawan Rp 3.914.927,27.

”Pemerintah kabupaten/kota diminta melakukan pengawasan secara konsisten agar kebijakan ini berjalan efektif dan memberikan perlindungan nyata bagi pekerja. Dengan penetapan upah minimum 2026, kami berharap dapat menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” ucap Roni Rakhmat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *