PARLEMENTARIA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung.
Penyerahan berlangsung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (11/8/2025), dengan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mewakili Pemprov. Dokumen tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Kostiana.
Alasan Perubahan APBD 2025
Wagub Jihan menjelaskan, perubahan APBD ini dilatarbelakangi oleh sejumlah faktor strategis, seperti:
- Penyesuaian target pendapatan daerah berdasarkan proyeksi realisasi hingga akhir tahun.
- Revisi belanja daerah prioritas, termasuk dukungan terhadap program strategis nasional dan daerah.
- Perubahan kebijakan pemerintah pusat, baik terkait transfer ke daerah maupun regulasi baru lainnya.
Dasar Penyusunan Raperda
Raperda ini disusun mengacu pada kesepakatan bersama terkait Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati pada 8 Agustus 2025.
“Kesepakatan ini merupakan hasil kajian mendalam antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan perangkat daerah, Badan Anggaran DPRD, serta seluruh fraksi,” ungkap Jihan.
Komitmen untuk Pembangunan dan Kesejahteraan
Jihan menegaskan, tujuan utama perubahan APBD adalah memastikan program dan kegiatan pemerintah benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat serta mempercepat pembangunan di Provinsi Lampung.
Ia berharap DPRD dapat mendukung pembahasan Raperda ini agar segera disahkan dan diimplementasikan sesuai jadwal. “Dengan demikian, manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat luas,” ujarnya.
Strategi Kemandirian Fiskal Pemprov Lampung
Dalam kesempatan itu, Jihan juga menekankan komitmen Pemprov Lampung untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut meliputi:
- Intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.
- Peningkatan kualitas layanan publik.
- Optimalisasi pengelolaan aset daerah.
- Sinergi dengan pihak swasta dan masyarakat.
Sementara itu, belanja daerah akan difokuskan pada program yang mendukung pelayanan publik, pemulihan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan kesenjangan sosial.
“Pembiayaan daerah juga diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan dan pencapaian indikator kinerja daerah,” tambahnya.
Jihan menutup pernyataannya dengan optimisme bahwa pembahasan Raperda ini akan berjalan lancar berkat kerja sama antara eksekutif dan legislatif. ***