Pemprov DKI Jakarta Perkuat Perlindungan Buruh Melalui Program KJP Plus

DAERAH, PEMERINTAHAN20 Dilihat

PARLEMENTARIA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memperkuat langkah-langkah perlindungan bagi para buruh melalui berbagai program bantuan sosial. Salah satu inisiatif utama adalah penguatan subsidi bahan pokok yang diberikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesejahteraan dan kebutuhan dasar pekerja di Ibu Kota tetap terpenuhi.

Program Bantuan Sosial yang Diperluas

Menurut Chico Hakim, Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Pemprov DKI tidak hanya fokus pada KJP Plus, tetapi juga mengembangkan program bantuan sosial lainnya. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh pekerja menerima manfaat yang transparan dan tepat sasaran.

“Kami akan memperkuat program subsidi bahan pokok melalui KJP Plus dan program bantuan sosial lainnya, serta memperluas jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan yang terintegrasi dengan data pekerja,” ujar Chico.

Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga telah menyampaikan rencana insentif transportasi, PAM Jaya, serta BPJS Kesehatan bagi buruh. Dengan adanya insentif ini, para pekerja dapat menggunakan transportasi umum secara gratis, memiliki akses BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah, dan mendapatkan subsidi air bersih dari PAM Jaya.

Upah Minimum Provinsi 2026 Naik 6,17 Persen

Selain program bantuan sosial, Pemprov DKI juga menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5.729.876. Angka ini meningkat dari UMP tahun sebelumnya yang sebesar Rp5.396.761, atau naik sebesar 6,17 persen.

Penetapan kenaikan UMP ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 sebagai acuan perhitungan. Dalam PP tersebut, angka alfanya ditetapkan sebesar 0,75. Hal ini membuat UMP 2026 lebih tinggi dari inflasi yang terjadi di Jakarta.

“Dalam rapat Dewan Pengupahan, diputuskan penetapan UMP 2026 ini berdasarkan alfanya 0,75. Hal itu, UMP dapat dipastikan mengalami kenaikan, dan di atas inflasi yang ada di Jakarta,” kata Pramono.

Komitmen Pemprov DKI dalam Penyelenggaraan Bantuan

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memastikan distribusi bantuan sosial berjalan secara transparan dan tepat sasaran. Monitoring ketat dilakukan untuk menghindari penyimpangan dan memastikan bahwa semua pekerja menerima manfaat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Chico menegaskan bahwa tujuan dari program ini adalah agar buruh memiliki energi lebih untuk bekerja dengan lebih baik. “Bantuan tersebut diharapkan membuat buruh atau para pekerja mempunyai energi lebih untuk bekerja lebih baik,” tambahnya.

Tanggung Jawab dan Keberlanjutan

Meski program bantuan sosial dan kenaikan UMP telah disahkan, Pemprov DKI tetap memastikan bahwa semua pihak, termasuk pengusaha, mematuhi aturan yang berlaku. Gubernur DKI juga meminta seluruh perusahaan di Jakarta untuk menjalankan UMP 2026 sesuai ketentuan.

Selain itu, berbagai lembaga seperti DPR dan organisasi pengusaha juga memberikan masukan terkait kebijakan upah minimum. Mereka menekankan pentingnya menjaga daya beli masyarakat serta keberlanjutan usaha di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.

Relevansi dan Dampak Jangka Panjang

Program bantuan sosial dan kenaikan UMP DKI 2026 menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan buruh. Dengan adanya subsidi bahan pokok, akses BPJS Kesehatan, dan transportasi umum gratis, harapan besar diarahkan pada peningkatan kualitas hidup pekerja.

Selain itu, kenaikan UMP yang di atas inflasi juga menunjukkan komitmen Pemprov DKI untuk menjaga kemampuan daya beli masyarakat. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih stabil dan sejahtera bagi para pekerja di Jakarta. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *