PARLEMENTARIA.ID – Pembahasan mengenai dana bagi hasil (DBH) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI telah memasuki tahap lanjutan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa proses ini diharapkan segera rampung dan disahkan dalam rapat paripurna bulan November 2025.
Proses Pembahasan Berjalan Lancar
Pramono menegaskan bahwa komunikasi antara Pemprov DKI dan DPRD berjalan dengan baik. Ia menjelaskan bahwa semua pihak terlibat dalam membahas penyesuaian anggaran akibat pemangkasan dana dari pemerintah pusat.
“Koordinasi yang dilakukan sangat kondusif. Kami akan terus melakukan pembahasan detail bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI,” ujar Pramono.
Keputusan Pemerintah Pusat Terkait Pengurangan Dana
Pengurangan dana bagi hasil dari pemerintah pusat kepada Pemprov DKI mencapai hampir Rp 15 triliun. Hal ini menyebabkan anggaran APBD DKI 2026 turun menjadi Rp 79 triliun dari rencana awal sebesar Rp 95 triliun.
Pramono menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah keputusan pemerintah pusat yang sepenuhnya diikuti oleh Pemprov DKI. DPRD DKI juga menyetujui langkah tersebut.
Tantangan Fiskal sebagai Peluang untuk Efisiensi
Meski menghadapi tantangan fiskal, Pramono menilai situasi ini bisa menjadi momentum untuk meningkatkan disiplin dan kreativitas dalam pengelolaan anggaran. Ia menekankan bahwa efisiensi tidak berarti menghentikan program pembangunan, tetapi lebih pada memastikan setiap rupiah digunakan secara tepat sasaran.
Kesiapan Menghadapi Perubahan Anggaran
Pemprov DKI akan mulai melanjutkan pembahasan detail anggaran DBH minggu depan. Dengan dukungan DPRD, Pramono optimis proses penyusunan anggaran dapat selesai tepat waktu.
Tantangan dan Harapan Bersama
Pramono menegaskan bahwa meskipun ada pengurangan dana, Pemprov DKI tetap berkomitmen untuk menjalankan program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat. Ia menilai bahwa transparansi dan partisipasi aktif DPRD menjadi kunci keberhasilan dalam pengelolaan anggaran.








