Pemprov DKI Alokasikan Anggaran untuk KJP-KJMU dan Bansos Tahun 2026 Sebesar Rp4,4 Triliun

DAERAH, PEMERINTAHAN14 Dilihat

PARLEMENTARIA.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD 2026 resmi diundangkan pada 23 Desember 2025, bersamaan dengan Peraturan Gubernur yang menjelaskan rincian pelaksanaannya.

Salah satu poin utama dalam APBD 2026 adalah alokasi dana untuk bantuan pendidikan dan sosial. Total anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp4,4 triliun. Dalam pernyataannya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Michael Rolandi menyampaikan harapan agar anggaran ini dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Jakarta.

Rincian Alokasi Dana Pendidikan

Dalam struktur anggaran pendidikan, program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus mendapat alokasi sebesar Rp3,25 triliun, sedangkan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dialokasikan sebesar Rp399 miliar. Selain itu, ada anggaran tambahan untuk sekolah swasta gratis sebesar Rp282,46 miliar dan rehab sekolah serta fasilitas pendidikan senilai Rp126,12 miliar.

Anggaran pendidikan secara keseluruhan mencapai Rp19,75 triliun atau sekitar 26,5 persen dari total belanja daerah. Ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta terhadap pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.

Dana Bantuan Sosial yang Signifikan

Di sektor bantuan sosial, beberapa kartu layanan khusus dialokasikan dana. Misalnya, Kartu Lansia Jakarta (KLJ) mendapatkan Rp625,89 miliar, Kartu Anak Jakarta (KAJ) sebesar Rp100,10 miliar, dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) sebesar Rp76,45 miliar. Dana ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.

Fokus pada Kesehatan dan Infrastruktur

Selain pendidikan dan sosial, sektor kesehatan juga mendapat perhatian. Anggaran untuk BPJS Kesehatan sebesar Rp1,40 triliun, pembangunan fasilitas kesehatan senilai Rp360,49 miliar, penyediaan alat kesehatan sebesar Rp165,16 miliar, serta Pasukan Putih senilai Rp43,49 miliar.

Di sisi infrastruktur, porsi mandatory spending mencapai 43,06 persen dari total belanja daerah. Anggaran peningkatan infrastruktur kota dialokasikan sebesar Rp3,77 triliun. Ini sesuai dengan aturan minimal 40 persen, tetapi Pemprov DKI Jakarta memberikan alokasi lebih besar untuk mempercepat pembangunan.

Program Ekonomi dan Ketenagakerjaan

APBD 2026 juga mencakup program peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi berkelanjutan sebesar Rp582 miliar serta peningkatan modal manusia berdaya saing senilai Rp17,58 triliun. Di sektor ketenagakerjaan, anggaran digunakan untuk pelatihan keterampilan kerja kejuruan dan Mobile Training Unit (MTU) sebesar Rp63,44 miliar, pelatihan SIM A sebesar Rp1,2 miliar, serta pembentukan tenaga kerja mandiri sebesar Rp4,33 miliar.

Subsidi Transportasi Umum yang Besar

Untuk sektor perhubungan, subsidi transportasi umum mencapai Rp4,8 triliun. Subsidi Transjakarta sebesar Rp3,75 triliun, subsidi Bus Sekolah sebesar Rp105,38 miliar, subsidi MRT Jakarta sebesar Rp536,70 miliar, subsidi LRT Jakarta sebesar Rp325,28 miliar, serta layanan angkutan kapal perairan sebesar Rp100,19 miliar. Subsidi ini bertujuan untuk menjaga aksesibilitas transportasi bagi warga Jakarta.

Inovasi Teknologi dan Manajemen Kota

Di bidang komunikasi dan informatika, anggaran dialokasikan untuk pengembangan teknologi dan sistem pendukung pengelolaan kota. Sebanyak Rp185,29 miliar dialokasikan untuk perawatan kamera CCTV, serta Rp18,25 miliar untuk sistem pengendalian banjir.

Michael Rolandi menegaskan bahwa semua program akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Hal ini menjadi dasar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan DKI Jakarta. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *