Pemkot Tegal Perkenalkan KRPPPA dan Kecamatan Berdaya 2025

DAERAH9 Dilihat

PARLEMENTARIA.ID – Pemkot Tegal terus memperkuat komitmennya dalam upaya perlindungan perempuan dan anak dengan memperkuat program yang berbasis komunitas. Hal ini ditandai dengan peluncuran program Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPPA) serta Kecamatan Berdaya Tahun 2025 oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP2PA).

Program ini diharapkan mampu menjadi dasar yang penting dalam membentuk lingkungan sosial yang lebih aman, inklusif, dan tanggap terhadap kebutuhan kelompok yang rentan.

Dengan menerapkan pendekatan kerja sama lintas sektor, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga dunia usaha, Pemkot Tegal berharap mampu menciptakan sistem perlindungan yang berkelanjutan dan fokus pada penguatan keluarga sebagai satuan terkecil masyarakat.

Peluncuran KRPPPA diadakan di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Margadana pada Jumat 21 November 2025. Acara ini dihadiri sekitar 100 peserta yang terdiri dari berbagai komponen masyarakat, aparat daerah, organisasi masyarakat, serta mitra strategis yang selama ini aktif dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kota Tegal.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, dalam pidatinya menekankan bahwa peluncuran ini bukan hanya kegiatan formal, tetapi tindakan nyata untuk memperkuat pergerakan bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung bagi perempuan serta anak.

“KRPPPA tidak hanya terkait dengan infrastruktur fisik, tetapi juga perubahan cara berpikir dan budaya,” katanya.

Ia menekankan perlunya keterlibatan bersama antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, dan keluarga sebagai fondasi utama dalam membentuk kepribadian anak serta memastikan perkembangan perempuan dan anak berjalan secara optimal.

Wali kota memerintahkan seluruh lurah dan perangkat kelurahan agar menjadikan KRPPPA sebagai budaya kerja, bukan hanya sebagai program yang bersifat formal. Selain itu, ia mengajak organisasi masyarakat, pelaku usaha, serta para orang tua untuk lebih giat mendukung inisiatif perlindungan perempuan dan anak di Kota Tegal.

“Kami berharap perempuan merasa nyaman, anak-anak bisa berkembang dan belajar tanpa rasa cemas, serta keluarga dapat tumbuh dalam suasana yang mendukung,” katanya.

Di sisi lain, Ketua Penyelenggara sekaligus Kepala DPPKBP2PA Kota Tegal, Rofiqoh, menjelaskan bahwa program KRPPPA memiliki beberapa tujuan strategis. Salah satunya adalah memastikan terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak, menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari kekerasan, meningkatkan kemandirian perempuan, serta mencegah berbagai isu sosial seperti pernikahan dini, diskriminasi, dan kekerasan berdasarkan jenis kelamin.

Rofiqoh juga menekankan bahwa pelaksanaan KRPPPA dan Kecamatan Berdaya 2025 akan terus diawasi melalui evaluasi yang berkelanjutan agar pelaksanaannya tepat sasaran dan memberikan dampak nyata kepada masyarakat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *