Pemkab Gresik Berikan Bantuan Langsung untuk Masyarakat Kurang Mampu dalam Mendapatkan Hunian

DAERAH65 Dilihat

GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mengambil langkah penting untuk mempermudah akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam memiliki rumah. Dalam acara sosialisasi yang diadakan di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, kebijakan baru ini resmi diperkenalkan. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting seperti Bupati Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati Asluchul Alif, serta perwakilan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Program FLPP dan KUR: Akses Lebih Mudah untuk Rumah Bersubsidi

Program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) dan KUR (Kredit Usaha Rakyat) menjadi fokus utama dalam sosialisasi ini. Program FLPP sendiri menawarkan pembiayaan perumahan dengan bunga tetap 5 persen per tahun dan tenor hingga 20 tahun. Tujuannya adalah membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan hunian yang layak tanpa beban biaya tinggi.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Yani menyampaikan bahwa kebijakan pembebasan BPHTB sebesar 5 persen merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah pusat. Ia menjelaskan bahwa banyak masyarakat ingin memiliki rumah, namun terkendala biaya awal, terutama BPHTB. Dengan kebijakan ini, diharapkan lebih banyak warga Gresik bisa memiliki rumah sendiri tanpa merasa terbebani.

Kebijakan Terbaru: Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2025

Keputusan untuk membebaskan BPHTB tertuang dalam Peraturan Bupati Gresik Nomor 2 Tahun 2025. Aturan ini secara resmi menghapus beban BPHTB sebesar 5 persen yang sebelumnya harus dibayar oleh masyarakat. Dengan demikian, warga MBR dapat memiliki rumah bersubsidi tanpa terbebani biaya tambahan.

Wakil Bupati Asluchul Alif menekankan pentingnya kualitas perumahan bersubsidi. Ia berharap para pengembang tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga menjaga kualitas hunian agar layak bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa kualitas hunian adalah hak dasar yang harus dijaga.

Tanggapan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

Sekretaris Jenderal KemenPKP Didyk Choiroel memberikan apresiasi atas langkah Pemkab Gresik. Menurutnya, kebijakan ini selaras dengan program nasional yang bertujuan menciptakan 3 juta rumah untuk rakyat. Ia juga menyampaikan target pemerintah pusat untuk tahun ini, yaitu 350.000 unit rumah subsidi, yang meningkat dari tahun sebelumnya.

Didyk juga mengimbau masyarakat untuk memastikan legalitas dan ketersediaan rumah subsidi melalui laman resmi sikumbang.kemenperin.go.id. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan transparansi dan kepastian hukum bagi masyarakat yang ingin bergabung dalam program FLPP.

Komentar dan Harapan Masyarakat

Acara sosialisasi ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan, termasuk ASN, pelaku UMKM, buruh, guru, nelayan, pengemudi ojek online, dan asosiasi pengembang perumahan. Antusiasme yang tinggi menunjukkan bahwa masyarakat sangat peduli terhadap program pembiayaan yang inklusif dan berkeadilan.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Gresik menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh program perumahan nasional. Langkah ini diharapkan bisa membantu masyarakat memperoleh hunian yang layak dan terjangkau, sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed