PARLEMENTARIA.ID, PURBALINGGA — Pemerintah Kabupaten Purbalingga (Pemkab) bekerja sama dengan DPRD secara resmi menetapkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan ini dilakukan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Jumat (28/11/2025).
Enam Peraturan Daerah yang telah disahkan meliputi berbagai bidang, mulai dari pelayanan masyarakat hingga pembangunan wilayah. Di antaranya adalah Perda mengenai Kabupaten Layak Anak, Keterbukaan Informasi Publik, Pengelolaan Ketertiban, Keamanan Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Selain itu, juga diadopsi Perda mengenai Pengelolaan Air Limbah Rumah Tangga, Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, serta Perda Penyelenggaraan Perhubungan.
Kepala Daerah Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif mengatakan, peraturan tersebut kelak akan menjadi dasar penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Enam Perda ini memberikan kejelasan hukum sekaligus menjadi dasar dalam perlindungan anak, peningkatan kejelasan informasi bagi masyarakat, serta pembentukan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga,” katanya, Jumat (28/11/2025).
Aturan baru ini, menurutnya, diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan air limbah, memperkuat kesejahteraan keluarga, serta menciptakan budaya keselamatan dalam berkendara.
Pada agenda berikutnya, sidang paripurna akan menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 yang mencakup 16 Raperda. Dari jumlah tersebut, empat Raperda merupakan prioritas dari Pemerintah Daerah, empat lainnya berasal dari DPRD, tiga Raperda bersifat kumulatif terbuka, dan lima Raperda lanjutan dari Propemperda 2025.
“Sampai saat ini, telah ada 11 peraturan daerah yang ditetapkan sebagai bagian dari Raperda prioritas tahun 2025 di luar kumulatif terbuka,” katanya.
Selanjutnya, rapat hari ini juga menyetujui Raperda mengenai APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam rencana tersebut, pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp2,09 triliun dengan belanja daerah sebesar Rp12,91 triliun. Defisit sebesar Rp13,4 miliar direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto dengan besaran yang sama.











