Pemerintah Terapkan DTSEN, Penyaluran PKH dan BPNT Oktober 2025 Tak Serentak

PEMERINTAHAN174 Dilihat

PARLEMENTARIA.ID – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode Oktober 2025 akan dilakukan secara bertahap.

Kebijakan ini mengikuti penerapan sistem baru bernama Data Terpadu Sistem Elektronik Nasional (DTSEN) yang kini menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial, [nama pejabat], menjelaskan bahwa penerapan DTSEN bertujuan untuk meningkatkan keakuratan data penerima manfaat, serta mengurangi risiko tumpang tindih dan penyaluran yang tidak tepat sasaran.

Melalui DTSEN, proses verifikasi dan validasi data akan lebih cepat dan transparan. Namun, karena sistem ini masih dalam tahap penyesuaian, pencairan dilakukan secara bertahap agar tidak terjadi gangguan teknis,” dalam keterangan resmi, Rabu (29/10/2025).

Berdasarkan jadwal yang dirilis Kemensos, pencairan tahap pertama dimulai pada awal November 2025 untuk sejumlah wilayah prioritas. Sementara daerah lain akan menyusul setelah proses verifikasi DTSEN selesai dilakukan oleh pemerintah daerah dan bank penyalur.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tetap akan menerima haknya sesuai ketentuan, meski pencairan tidak dilakukan serentak. Warga diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi palsu terkait jadwal pencairan maupun besaran bantuan yang beredar di media sosial.

Dengan penerapan DTSEN, pemerintah berharap mekanisme penyaluran bantuan sosial ke depan menjadi lebih tepat sasaran, efisien, dan berkeadilan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *