Pemerintah Pastikan BPNT Kembali Cair Tahun 2026

PARLEMENTARIA.ID – Pemerintah telah menegaskan bahwa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan kembali cair di tahun 2026. Kementerian Sosial menyatakan bahwa program ini masih menjadi salah satu bantuan sosial prioritas nasional. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kelompok yang rentan dan miskin.

Bansos BPNT memiliki tujuan utama yaitu menjaga daya beli masyarakat miskin dan kelompok rentan di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang. Untuk memastikan keberhasilan penyaluran, pemerintah menetapkan sejumlah syarat agar bantuan bisa tepat sasaran. Syarat-syarat ini juga berlaku untuk warga Kota Banjar yang ingin menjadi penerima bansos BPNT Februari 2026.

Syarat Menjadi Penerima BPNT 2026

Agar bisa menjadi penerima bansos BPNT, calon penerima harus memenuhi beberapa kriteria. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.
  • Termasuk dalam kelompok keluarga yang tergolong miskin atau berisiko miskin yang dibuktikan dengan desil DTSEN.
  • Bukan pegawai negeri sipil (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
  • Bukan pensiunan yang mendapatkan penghasilan bulanan dari pemerintah.
  • Tidak memiliki pendapatan yang melebihi UMP/UMK yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
  • Penerima BPNT sekarang harus berada di desil 1-4 namun tetap menjadi prioritas yaitu desil 1.

Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, nama calon penerima bisa tidak muncul saat pengecekan data. Maka dari itu, sebelum mengajukan bansos, pastikan terlebih dahulu syarat yang harus dipenuhi agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar.

Jadwal Pencairan dan Tahap Penyalurannya

Pemerintah menginstruksikan pada 2026 ini program bantuan akan dibagi menjadi empat tahap sepanjang tahun. Berikut rincian tahapan pencairan bansos BPNT:

  • Tahap 1: Januari-Maret 2026 (sedang berlangsung saat ini).
  • Tahap 2: April-Juni 2026.
  • Tahap 3: Juli-September 2026.
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2026.

Pencairan bansos BPNT biasanya dilakukan di waktu yang berdekatan. Jika tidak ada kebijakan baru, dana bansos diperkirakan akan disalurkan per tanggal 1 setiap bulannya. Secara mekanisme, bansos tersebut disalurkan dalam bentuk tunai melalui KKS dan PT. Kantor Pos, untuk memastikan pencairan silahkan cek di akun resmi Kemensos.

Selain itu, pemerintah terus mengupayakan percepatan penyaluran bansos agar masyarakat cepat merasakan manfaat bantuan tersebut. Dengan adanya pencairan yang teratur dan tepat sasaran, diharapkan bansos BPNT dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *